Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI, Muhammad Zen, mengatakan pemerintah mencatat 10 kegiatan saat Ramadan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kegiatan itu diharapkan menjadi perhatian pengurus masjid maupun musalah di DKI, untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kami meminta pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama pelaksanaan ibadah Ramadan untuk mencegah penularan Covid-19," kata Zen melalui pesan singkat, Senin, 5 April 2021.
Adapun 10 kegiatan atau aktivitas selama Ramadan yang biasanya menimbulkan kerumunan dan harus diantisipasi adalah sahur bersama, salat rawatib, shalat jum'at, kultum dan kajian keagamaan tatap muka.
Selain itu, epidemiolog menyebutkan kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan adalah buka puasa dan salat tarawih, peringatan malam nuzulul al Qur'an, I'tikaf, penunaian dan pendistribusian Zakat dan Malam Takbir serta Shalat Idul Fitri 1442 H. "Bagi para pengurus masjid dan musholla untuk menyiapkan panduan teknis penyelenggaraan ibadah Ramadhan di lingkupnya."
BACA: Besok Sekolah Tatap Muka. Epidemiolog: Uji Coba Kok Orang dengan Penyakit
IMAM HAMDI