TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan pemerintah harus memastikan setiap masjid maupun musalah yang melaksanakan rangkaian ibadah selama Ramadan mempunyai satuan tugas internal penanganan Covid-19.
"Satgas Covid-19 rumah ibadah ini harus dibentuk. Mereka yang nantinya punya tanggung jawab mengawasi protokol kesehatan selama pelaksanaan ibadah saat Ramadan," kata Tri saat dihubungi, Selasa, 6 April 2021.
Epidemiolog Tri Yunis menuturkan pelaksanaan ibadah salat tarawih Ramadan tahun ini diperkirakan bakal lebih ramai jamaahnya. Sebab pemerintah tahun kemarin melarang penyelenggaraan tarawih di masjid maupun musala sebagai antisipasi penularan Covid-19.
"Tahun ini sudah dibolehkan meski anjurannya hanya komunitas warga setempat tapi tetap harus dipastikan protokol tetap dilaksanakannya," ujarnya.
Salah satu yang harus dipastikan adalah pembatasan jamaah maksimal 50 persen kapasistas. Selain itu, protokol 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun juga wajib diterapkan selama pelaksanaan ibadah.
Menurut dia, selama Ramadan ini banyak kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Contohnya adalah mencari takjil atau hidangan berbuka, buka bersama hingga sahur on the road.