TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan tunarungu diduga jadi korban pemerkosaan oleh seorang anggota Perlindungan Masyarakat atau Linmas berinisial BL di Bekasi Timur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi, pendalaman fakta, dan petunjuk dari para saksi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi saat dihubungi, Kamis, 8 April 2021.
Aloysius menjelaskan pihaknya kesulitan mengungkap kasus ini karena korban yang berusia 20 tahun itu tak konsisten dalam memberikan kesaksian. Pihaknya pun berencana mengundang beberapa saksi lain untuk mendalami kasus ini.
Baca juga: Penganiayaan Anak Tunarungu di Pamulang Tanpa Sebab, Orang Tua Lapor Polisi
"Keterangan korban masih berubah, perlu pendalaman. Masih didalami segala kemungkinan," ujar Aloysius.
Atas dasar hal tersebut, Aloysius mengaku tak mau buru-buru mengambil keputusan. Pihaknya pun belum menetapkan BL sebagai tersangka atas kasus ini.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing menerangkan beberapa saksi tambahan yang pihaknya panggil dalam kasus ini, antara lain tenaga ahli tunarungu untuk menggali keterangan korban dan terduga pelaku.
"Korban juga sudah divisum dan sekarang dibantu oleh tenaga ahli untuk mengartikan kata-kata korban. Untuk yang diduga pelaku dalam waktu dekat ini akan dipanggil untuk di-BAP," kata Erna.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Erna mengatakan kejadian itu terjadi pada Rabu dini hari, 17 Maret 2021 sekitar pukul 02.00. Korban saat itu diajak oleh pelaku untuk nongkrong di kawasan pemakaman Duren Jaya, Bekasi.
Sebelum melakukan pemerkosaan, korban mengaku terlebih dahulu dicekoki alkohol hingga mabuk. Setelah mabuk dan tak berdaya, pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan bejatnya itu.
M JULNIS FIRMANSYAH