Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Penyokong Dana 27 Preman Kasus Perebutan Lahan di Bungur

image-gnews
Ilustrasi premanisme. Freepik.com
Ilustrasi premanisme. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus perebutan lahan di Bungur, Senen, yang melibatkan puluhan preman. Salah satu pelaku yang diringkus berinisial E dan merupakan penyokong dana untuk para preman yang berjumlah 27 orang. 

"E mendanai seluruh operasional dari menempatkan preman hingga pemasangan pagar seng di lokasi  tanah sengketa yang menghalangi akses jalan utama para penghuni," ujar Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 April 2021. 

Selain menangkap E, polisi menangkap dua pelaku lain yang berinisial MY dan D. Hengki menerangkan tersangka MY merupakan pengurus IKKI yang memberikan surat kuasa kepada pengacara berinisial ADS untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan

"Tersangka D yang menjadi penghubung dan kelompok preman dan menempati lahan," ujar Hengki. 

Sebelumnya, Polres Jakpus telah lebih dulu menangkap dan menahan sembilan orang atas tuduhan menduduki lahan tanpa izin. Mereka adalah HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR, dan AD. Salah seorang di antaranya, yakni ADS, berprofesi sebagai advokat. 

Sisanya merupakan preman yang dibayar Rp 150 ribu per-orang setiap hari oleh ADS untuk menguasai tanah sengketa itu. Dalam menduduki lahan di Bungur, kelompok preman itu membawa surat kuasa dari orang yang mengaku sebagai pemilik lahan dan mengintimidasi penghuni lahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mengintimidasi, kelompok preman itu juga menutup akses jalan warga dengan memasang papan dan seng.

"Para preman mendatangi para penghuni untuk mengintimidasi penghuni dengan menandatangani surat  pengosongan kamar di lahan tersebut namun oleh mereka ditolak. Saat itu para preman tersangka  menuduh korban sebagai provokator. Lalu berteriak-teriak hingga membuat gaduh di lokasi," ujar Hengki.

Baca juga: Polisi Tangkap Preman dan Pengacara dalam Kasus Perebutan Lahan di Bungur

Kapolres Jakarta Pusat menyatakan terus mengembangkan kasus premanisme perebutan lahan ini dan akan memberangus kelompok preman yang terbukti membuat resah masyarakat. Ia mengatakan para pelaku terancam dijerat pasal 335 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

17 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

24 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

28 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.


KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

39 hari lalu

Terdakwa Lucas usai mendengar tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.


Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

39 hari lalu

Ilustrasi penyerangan. Shutterstock
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.


AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

40 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

43 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.


Kala Jaksa KPK Berupaya Membuktikan Dadan Tri Yudianto Mengurus Perkara di MA Lewat Hasbi Hasan

55 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kala Jaksa KPK Berupaya Membuktikan Dadan Tri Yudianto Mengurus Perkara di MA Lewat Hasbi Hasan

Dadan Tri Yudianto, terdakwa perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung melalui Hasbi Hasan juga mempunyai Firma Hukum Sastradikarya Law Firm.


Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

22 Februari 2024

Ilustrasi tahanan kabur. afs-securitysystems.com
Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan kabur dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang.


Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

18 Februari 2024

Intimidasi demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Istimewa
Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

Lokataru mengungkap kronologi kekerasan terhadap mahasiswa saat demo di Geudng MK sehari sebelum pemilu.