TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, meminta pemerintah daerah untuk meniadakan tradisi selama Ramadan, di luar ibadah, yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Salah satunya kebiasaan itu mencari jajanan menjelang buka puasa atau ngabuburit.
"Budaya ngabuburit harus diredam dulu saat ini," kata dia saat dihubungi, Kamis, 8 April 2021.
Baca: Kapolda Metro Jaya Buat Program Celengan Ramadan
Jika memang harus diadakan, pemerintah perlu mengatur agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama ngabuburit tetap diterapkan. Pemerintah daerah, kata dia, harus memfasilitasi penjual makanan teratur dan ditempatkan di ruang terbuka.
Tradisi nyekar atau ziarah makam juga harus diatur, sehingga tak terjadi kepadatan orang. Tradisi makan bersama alias munggahan dibatasi jumlah orangnya di bawah 10 dan berasal dari wilayah atau komunitas yang sama. "Sebaiknya ditiadakan dulu."
Dicky mengingatkan segala aktivitas yang memicu mobilitas atau interaksi manusia berpotensi menyebarkan Covid-19. Apalagi ketika interaksi tinggi, biasanya orang mengabaikan protokol 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pemerintah pusat memutuskan tak akan melarang pelaksanaan ibadah Ramadan seperti salat Tarawih dan salat Idul Fitri berjamaah. Meski begitu, jamaah harus terbatas pada komunitas yang sama atau sudah saling mengenal. Jamaah di luar komunitas itu tak diizinkan ikut salat.