Kedatangan pria-pria asing yang misterius itu pula yang ditengarai membuat Nouval meninggalkan rumah. Awang berujar, Nouval sebenarnya telah pergi dari rumah pada Senin pagi. Namun, ia sempat kembali mengambil pakaian sebelum akhirnya benar-benar minggat meninggalkan istri dan seorang putra pada Senin malam sekitar pukul 23.00.
2. Bams eks Samsons dan ibunya Desiree Tarigan bakal diklarifikasi soal penganiayaan ART
Polda Metro Jaya sudah memproses laporan yang dibuat oleh IR, 27 tahun, asisten rumah tangga di rumah Bams eks vokalis grup musik Samsons dan ibunya, Desiree Tarigan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan IR melaporkan Bams dan Desiree karena dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan keduanya.
"Ini masih kami teliti dulu laporan dari pelapor, apakah memenuhi unsur yang dipersangkakan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 April 2021.
Polisi harus membuktikan tindak penganiayaan itu, sebab kejadiannya berlangsung pada akhir Februari 2021. Oleh sebab itu, penyidik akan mendalami barang bukti serta memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk memberikan kesaksian di kasus ini.
"Nantinya kalau memang memenuhi unsur persangkaannya, kami lakukan penyelidikan. Kemungkinan empat terlapor ini kami klarifikasi," ujar Yusri.
Ibunda penyanyi Bams, Desiree Tarigan, didampingi kedua anaknya Bams dan Prianka Regana Bukit memberikan keterangan usai membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 7 April 2021. Desiree melaporkan suaminya yang juga pengacara Hotma Sitompul. TEMPO/Nurdiansah
Desiree Tarigan dan Bams yang bernama asli Bambang Reguna Bukit dilaporkan IR ke Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin. Dalam laporan bernomor LP/1839/IV/YAN.2.5/2021/ SPKT PMJ, terdapat dua orang lainnya yang ikut dilaporkan, yakni Vino dan Prianka Reguna Bukit.
"Handphone saya disita sama orang itu. Udah gitu saya dicaci-maki sama orang tersebut sampai merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk memata-matai," ujar IR.
IR menjelaskan usai ponselnya disita oleh terduga penganiaya pada 24 Februari 2021, ia juga mendapat caci maki dan tak diperbolehkan keluar rumah. Bahkan saat akan ke kamar mandi, IR harus meminta izin. "Sampai handphone saya pun dikloning sama mereka," ujar IR.
Adapun bentuk penganiayaan yang IR alami seperti kedua matanya dicolok oleh para pelaku. IR mengatakan pelaku yang melakukan kekerasan fisik berinisial N dan S, belum diketahui siapa dua orang yang dimaksud oleh korban itu.
Sedangkan kekerasan yang dilakukan Bams eks Samsons dan Desiree, menurut IR, berupa perampasan ponsel dan mencaci maki dengan kata-kata kasar. Keduanya bahkan mengancam akan melaporkan IR ke polisi.
Dugaan penganiayaan yang dialami oleh IR diduga karena permasalahan rumah tangga Dessire Tarigan dan Hotma Sitompul. IR dituduh menjadi mata-mata dalam perselisihan rumah tangga mereka.
3. Audit BPK sebut studi Formula E untung belum perhitungkan biaya commitment fee tiap tahun
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta menyoroti studi kelayakan (feasibility study) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024.
BPK menemukan, penghitungan ini tidak memasukkan biaya komitmen atau commitment fee yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI setiap tahun.
"Studi tersebut tidak memperhitungkan hosting fee atau fee yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta setiap tahun selama masa periode kerja sama," demikian bunyi laporan audit BPK DKI yang diterima Tempo.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara saat ikut hadir dalam Jakarta E-PRIX 2020, di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Jakarta akan menjadi arena dari balapan mobil formula khusus berdaya listrik pada Juni 2020 besok. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Di sisi lain, ajang balap mobil listrik ini bisa menghasilkan pendapatan Rp 20-50 miliar untuk PT Jakpro. Kemudian memberikan dampak ekonomi tambahan (incremental economic impact) sekitar Rp 460-540 miliar.
Namun PT Jakpro tidak memasukkan biaya pengeluaran untuk commitment fee, yang memang dibayarkan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta. "Maka hasil studi kelayakan di atas masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh."
Masih dalam laporan BPK, pemerintah DKI telah mengucurkan fee kepada promotor sekaligus pemegang lisensi Formula E, FEO, senilai GBP 53 juta atau setara Rp 983,31 miliar buat balap yang sedianya bakal digelar di pelataran Monas itu.
Baca juga : Pendanaan Formula E Bebani APBD, Wagub DKI: Nanti Kolaborasi dengan Swasta
Anggaran tersebut digelontorkan untuk fee Formula E yang dibayarkan pada 2019 senilai GBP 20 juta atau setara Rp 360 miliar. Pada 2020, pemerintah DKI membayarkan fee senilai GBP 11 juta atau setara Rp 200,31 miliar dan Bank Garansi senilai GBP22 juta atau setara Rp 423 miliar.