Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM UI: Jangan Sampai Ada Politisasi Vaksin Covid-19

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas instalasi farmasi memeriksa vaksin COVID-19 yang disimpan disela kegiatan peninjauan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito,  di UPT Instalasi Farmasi Badung, Bali, Kamis 4 Maret 2021. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya BPOM untuk memastikan proses pengelolaan vaksin COVID-19 khususnya dalam proses distribusi dan penyimpanan berjalan dengan baik dan sesuai standar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Petugas instalasi farmasi memeriksa vaksin COVID-19 yang disimpan disela kegiatan peninjauan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, di UPT Instalasi Farmasi Badung, Bali, Kamis 4 Maret 2021. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya BPOM untuk memastikan proses pengelolaan vaksin COVID-19 khususnya dalam proses distribusi dan penyimpanan berjalan dengan baik dan sesuai standar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua BEM UI atau Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Leon Alvinda Putra mengingatkan agar jangan ada politisasi vaksin Covid-19.

"Kami meminta jangan sampai ada manuver atau politisasi yang cenderung membabi buta dari para wakil rakyat di Senayan terhadap Vaksin Nusantara," ujar Leon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, 11 April 2021.

Hal itu terlihat dalam rekaman rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR bersama BPOM yang beredar di media sosial, yang mana terlihat sejumlah anggota Komisi IX DPR tampak menekan atau mengintervensi BPOM.

“Wakil rakyat dari Komisi Kesehatan DPR seharusnya bisa memahami dengan utuh bahwa vaksin itu berbasis sainstifik dan berisiko sehingga sangat ketat pengaturannya. Sikap BPOM yang tetap memegang teguh peraturan harus didukung oleh semua pihak," kata Ketua BEM UI Leon.

Dia menjelaskan vaksin Covid-19 memang sangat diperlukan saat ini, tetapi bukan berarti mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan. Bahkan Presiden Joko Widodo dalam sebuah kesempatan mendukung semua pengembangan vaksin, namun mempercayakan evaluasi penilaiannya kepada BPOM.

Berdasarkan hasil uji klinis BPOM, ternyata Vaksin Nusantara ini belum lulus uji klinis fase I. Hal itu berarti Vaksin Nusantara belum lulus penilaian oleh BPOM. Leon menghimbau agar semua pihak harus paham bahwa vaksin harus memenuhi standar yang berlaku.

Ia menegaskan sebuah vaksin harus melewati tahapan uji klinis yang harus dilakukan dengan benar sesuai standar prosedur yang berlaku.

"Meskipun produk anak bangsa, tidak lantas bisa asal-asalan sehingga bisa mengorbankan nyawa banyak orang karena dipolitisir, " kata dia lagi.

Sebelumnya, epidemiolog Universitas Griffith, Brisbane, Australia, Dicky Budiman mewanti-wanti pemerintah jangan cepat mengklaim secara berlebihan Vaksin Nusantara karena belum dilakukan pengujian serta penilaian secara ilmiah dan transparan oleh BPOM dan para pakar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga : Berebut Pancoran Buntu II: Sengketa Lahan, Dugaan Penggusuran dan Perlawanan

“Tidak boleh ada satu produk kesehatan baik itu obat, apalagi vaksin diintervensi oleh ekonomi atau politik. Jadi, harus sepenuhnya melalui tahapan prosedur ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan” kata Dicky.

Menurut Dicky pengembangan Vaksin Nusantara tidak bisa dipaksakan. Tidak boleh ada intervensi politik karena akan kontraproduktif dengan kaedah pembuatan vaksin yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Zubairi Djoerban memberi dukungan kepada Kepala Badan POM Penny Lukito yang belum memberikan izin uji klinis tahap dua Vaksin Nusantara.

Zubairi menyatakan dukungan penuh untuk pengembangan obat dan vaksin Covid-19 dalam rangka kemandirian Indonesia di bidang farmasi. Sejauh ini sudah dibuktikan secara tegas dan transparan oleh BPOM selama ini demi menjaga keamanan, mutu, efikasi dan manfaatnya.

“Kalau belum memenuhi kaidah klinis, ya, kepala BPOM akan bilang belum. Integritas Badan POM juga sudah teruji ketika merilis EUA untuk Sinovac,” tutur Zubairi yang belakangan disikapi lebih tegas oleh BEM UI.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

5 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

7 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

9 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

13 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

13 jam lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.


DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Kresno/nr
DPR dan Pemerintah Masih Godok RPP Manajemen ASN Terkait Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI-Polri

RPP Manajemen ASN dinilai bertentangan dengan UU TNI karena mengatur tentang penempatan TNI aktif di jabatan sipil.


Anggota DPR Usul Gedung Dewan di IKN Dibangun Belakangan dan Paling Kecil, Ini Alasannya

17 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
Anggota DPR Usul Gedung Dewan di IKN Dibangun Belakangan dan Paling Kecil, Ini Alasannya

Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengusulkan gedung DPR menjadi bangunan lembaga publik yang dibangun paling terakhir di IKN.


Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal, saat memimpin pertemuan dengan SKPD Pemprov Jawa Barat, PJ Bupati Kab Bogor, Kementerian PUPR dan para stakeholders, serta masyarakat setempat di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024). Foto: Farhan/nr
Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

Pemprov Jabar hanya sanggup mendanai perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer. padahal jalan yang rusak sejauh 11 kilometer.


Bahas RUU DKJ, Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada

18 jam lalu

Pengendara motor melintas di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Pihak Istana menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Terkait Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota RI per 15 Februari 2024, menyusul adanya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN). TEMPO/Subekti.
Bahas RUU DKJ, Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih melalui Pilkada

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan terdapat usul dari pemerintah agar pemilihan gubernur dalam RUU DKJ diatur melalui pemilihan langsung.