TEMPO.CO, Bogor- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat memperpanjang masa uji coba sekolah tatap muka secara terbatas di tengah pandemi COVID-19. "Dilanjutkan, kemungkinan memenuhi syarat dibuka sebagai kesiapan Juli nanti," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Ahad, 12 April 2021.
Ia menganggap uji coba yang berlangsung sejak 9 Maret hingga 10 April 2021 berjalan lancar. Pasalnya, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan COVID-19, meski beberapa sekolah masih kedapatan belum menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengaku sudah menegur Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar semua siswa sekolah tatap muka menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Tolong telusuri masalah ini dari ujung ke ujung, siapa tahu ada sekolah yang sudah buka tanpa mematuhi protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Selama masa uji coba sekolah tatap muka, murid tidak boleh membeli makan atau jajan di luar sekolah. Siswa harus membawa makan dan minum dari rumah.
Selain itu, pembelajaran dilakukan hanya dalam waktu sekitar dua jam, lalu siswa diwajibkan pulang, sehingga tidak ada aktivitas lainnya di sekolah maupun sekitar sekolah.
Uji coba sekolah tatap muka terbatas yang dilakukan didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB Tiga Menteri, dan dua Peraturan Bupati Bogor. Sebanyak 170 sekolah dari 232 sekolah yang mengajukan sekolah tatap muka itu terdiri atas 29 SD negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah, 28 SMP, 18 Madrasah Tsanawiah, tujuh Madrasah Aliah, 32 SMA, dan 32 SMK.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyediakan 11 poin petunjuk teknis protokol kesehatan bagi 170 sekolah yang menggelar sekolah tatap muka.