TEMPO.CO, Jakarta - Pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Timur tertahan akibat penjagaan ketat petugas karena sidang Rizieq Shihab, Senin, 12 April 2021. Mereka adalah masyarakat yang ingin mengurus perkara yang tengah disidangkan di pengadilan itu.
Antrean mengular di depan gerbang pengadilan. Petugas pengadilan dibantu aparat kepolisian mengatur giliran masyarakat yang hendak mengurus perkara dengan menyebutkan nomor perkara.
Petugas mengingatkan kepada pengunjung untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.
"Imbauan kepada pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk tidak berkerumun, selalu menjaga jarak," kata petugas keamanan melalui pengeras suara.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Rencananya akan dihadirkan sebanyak 10 saksi pada sidang kali ini.
Beberapa saksi dalam sidang Rizieq Shihab yang disebutkan oleh jaksa penuntut adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, serta mantan Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto.