TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di lokasi pencurian ponsel di Rukan Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, siang ini. Dari olah TKP itu, polisi menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku pencurian diduga karyawan pemilik toko smartphone.
"Sampai saat ini masih kami memburu pelaku," ujar Kepala Unit Reserse Brimob Polres Jakarta Barat Iptu Avrilendy dalam keterangan tertulis, Senin, 12 April 2021.
Pemilik toko ponsel berinisial HS mengaku kehilangan 14 unit smartphone jenis iPhone 11 Pro Max. Total kerugian HS diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Video pencurian ponsel ini sempat viral di media sosial. Dalam video terlihat pelaku mengenakan jaket dengan kupluk menutupi kepalanya. Sambil menghisap sebatang rokok, dengan cepat ia menguras isi etalase toko dan memasukkan sejumlah ponsel ke dalam tas.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Sejumlah Ponsel yang Viral di Media Sosial