TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan sistem untuk membantu pendaftaran dan penjadwalan vaksinasi Covid-19 bagi warga lanjut usia (lansia). Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Pemukiman Suharti mengatakan pemerintah membantu pendaftaran secara offline melalui RT karena tidak semua lansia bisa menggunakan sistem online.
"Pada pelaksanaannya, data yang digunakan adalah data dari Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, lalu diberikan penjadwalan sampai tingkat RT. Selanjutnya, pengurus RT memberitahu lansia terkait jadwal dan lokasi vaksinasi," kata Suharti melalui keterangan tertulisnya, Senin, 12 April 2021.
Pemprov DKI berupaya proses vaksinasi lansia dalam satu RW dilakukan di lokasi yang sama untuk memudahkan pengelolaan di lapangan. Bagi warga lansia yang belum terjadwal karena tidak ber-KTP DKI atau yang alamat domisili berbeda dengan alamat KTP diminta mendaftar secara online atau melaporkan diri ke Ketua RT.
“Kami melakukan komunikasi secara intensif dengan tim pemerintah pusat untuk mendapatkan secara rutin data lansia yang sudah divaksin," ujarnya.
Data itu akan dipadankan dengan data Dukcapil untuk memonitor lansia yang belum divaksin. "Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI terkait vaksinasi bagi purnawirawan,” kata Suharti.
Pada Februari lalu, Pemprov DKI mengusulkan pada Kemenkes agar ada vaksinasi bagi pendamping lansia dan telah disetujui Maret 2021. Hal ini bertujuan untuk kelancaran vaksinasi kelompok lansia.
Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas transportasi bus sekolah dan bus Transjakarta untuk menjemput lansia. Kelurahan bersama RT/RW juga menjemput bola, melakukan antar-jemput menggunakan sepeda motor dan pendataan warga secara door to door.
Kolaborasi juga dilakukan dengan menggandeng perusahaan swasta (Gojek dan Grab) untuk memberikan kemudahan berupa biaya gratis atau pemotongan biaya pengantaran lansia ke lokasi vaksinasi.
Pada vaksinasi Covid-19 lansia di Jakarta, sejak 9 April 2021 Pemprov DKI melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setiap Kecamatan dikoordinasi oleh satu SKPD yang juga menetapkan koordinator vaksinasi lansia untuk setiap Kelurahan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Bekasi Tetap Berlangsung Selama Ramadan Sesuai Fatwa MUI