TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, mengungkap pihaknya tak pernah melewati konter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I, Imigrasi, hingga bagian bagasi Bandara Soekarno-Hatta saat pulang ke Indonesia pada 10 November 2020. Saat itu Rizieq dan keluarga pulang dari Arab Saudi, setelah tinggal beberapa tahun di sana.
Pengungkapan Rizieq Shihab tak melewati tiga konter itu diperkuat dengan pernyataan saksi di persidangan. Mereka antara lain Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan dan Dahmirul selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara.
"Berarti saya ada by pass. Seperti (pemeriksaan) paspor saya di Imigrasi. Saya juga tidak pernah ke KKP. Saya sepakat dengan saudara Oka, ada proses saya yang diwakilkan," ujar Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021.
Rizieq mengatakan proses keluar dari pesawat hingga ke mobil jemputannya hanya memakan waktu sekitar 30 menit saja. Padahal, menurut perhitungan Rizieq dengan Oka, normalnya seseorang menyelesaikan urusan administrasi saat keluar Bandara memakan waktu hingga 75 menit.
Apa lagi, saat itu Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga dibanjiri pendukung, sehingga Rizieq Shihab kesulitan untuk keluar. Saksi Dahmirul mengakui pihaknya melakukan pengawalan agar eks Pimpinan FPI itu bisa keluar dengan menembus lautan massa.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang Rizieq Shihab yang digelar hari ini untuk perkara nomor 221 tentang kerumunan Petamburan dan 226 tentang kerumunan di Megamendung. Terdapat 7 dari 10 saksi di sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU itu.
Para saksi dalam perkara Rizieq Shihab itu, antara lain Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soeta Oka Setiawan, Direktur Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB pada 2019 dan Koorbidyankes Covid 19 Satgas Penanganan Covid Rustian SSI, Kasat Intelkam Polres Jakpus Ferikson Tampubolon, dan eks Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang disebut sebagai saksi tambahan belum terlihat.
Baja juga: PA 212 Sebut Massa Penjemput Rizieq Shihab Hanya Sepersepuluh Jumlah Anggota
M JULNIS FIRMANSYAH