"Berarti saya ada by pass. Seperti (pemeriksaan) paspor saya di Imigrasi. Saya juga tidak pernah ke KKP. Saya sepakat dengan saudara Oka, ada proses saya yang diwakilkan," ujar Rizieq.
Rizieq mengatakan proses keluar dari pesawat hingga ke mobil jemputannya hanya memakan waktu sekitar 30 menit saja. Padahal, menurut perhitungan Rizieq dengan Oka, normalnya seseorang menyelesaikan urusan administrasi saat keluar Bandara memakan waktu hingga 75 menit.
Apa lagi, saat itu Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga dibanjiri pendukung, sehingga Rizieq Shihab kesulitan untuk keluar. Saksi Dahmirul mengakui pihaknya melakukan pengawalan agar eks Pimpinan FPI itu bisa keluar dengan menembus lautan massa.
3. Bandingkan kerumunan McDonald's Sarinah dengan Petamburan
Kerumunan yang terjadi di penutupan restoran cepat saji McDonald's Sarinah diungkit dalam sidang Rizieq Shihab. Saat itu pihak kuasa hukum Rizieq tengah menanyai eks Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto.
Dalam pertanyaan, tim kuasa hukum Rizieq berusaha menggali informasi soal tindakan polisi terhadap kerumunan tersebut. "Malam itu langsung saya bubarkan," ujar Heru.
Sejumlah warga berkumpul saat prosesi penutupan restoran cepat saji McDonald's di Sarinah, Jakarta, 10 Mei 2020. Petugas Satpol PP dibantu Polisi dan TNI, melakukan pembubaran terhadap massa yang berkumpul karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Twitter/@satpolpp_dki
Tak puas dengan jawaban Heru, kuasa hukum Rizieq Shihab kembali menanyakan upaya hukum lain yang dilakukan Heru saat itu terhadap kerumunan tersebut. Namun Heru mengatakan pihaknya tak memberikan sanksi apapun terhadap kerumunan itu.
"Tidak ada sanksi. Durasinya berkerumunnya juga tidak lama, sekitar 30 menit. Masyarakat langsung membubarkan saat kami beri imbauan, tanpa ada upaya kekerasan," ujar Heru.