Pertanyaan tim kuasa hukum kemudian mendapat protes dari kubu Jaksa Penuntut Umum. Mereka menganggap kasus kerumunan Mc'Donalds Sarinah tidak masuk dalam materi persidangan. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Suparman Nyompa menyetujui hal itu dan meminta kuasa hukum berhenti menanyakan hal tersebut lebih dalam.
"Kami ingin menggambarkan equality before the law," ujar kuasa hukum Rizieq.
4. Rizieq ingin dahulukan persidangan dibanding ibadah salat tarawih
Pada saat memasuki waktu istirahat salat magrib, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin Suparman Nyompa menskors sidang dan mengatakan akan kembali melanjutkannya setelah ibadah salat tarawih. Namun keputusan itu disela oleh Rizieq yang meminta sidang dilanjutkan setelah salat magrib dan tak menunggu salat tarawih.
"Sidang ini lebih wajib yang mulia Majelis Hakim. Kami cinta dan rindu tarawih, tapi tarawih itu sunah, kita lakukan yang wajib dulu," ujar Rizieq.
Hakim kemudian meminta pendapat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saksi di persidangan. Mereka mengaku tak keberatan sidang dilanjutkan setelah ibadah salat magrib. "Kalau begitu sidang kita lanjutkan kembali pukul 18.45," ujar Suparman sambil mengetuk palu.