Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Pariwisata DKI Larang Restoran Gelar Live Music Selama Ramadan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi bermain alat musik. shutterstock.com
Ilustrasi bermain alat musik. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menetapkan sejumlah aturan dan jam operasi bagi usaha rumah makan maupun restoran.

Pelaksana tugas Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengatakan meski diperbolehkan buka, protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan ketat. 

Untuk menghormati masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, pelaku usaha diimbau memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh. Selanjutnya, pelaku usaha diminta mengatur jarak antar kursi, minimal satu meter.

“Pembatasan kapasitas hanya 50 persen maksimal pengunjung, serta tidak diperbolehkan menampilkan pertunjukan musik hidup dan disk jockey (DJ). Selain itu, bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran atau rumah makan, wajib ditutup,” tutur dia dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 13 April 2021. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait pengaturan jam operasional makan di tempat alias dine in, restoran atau rumah makan diperbolehkan buka sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur. “Sedangkan, pembelian makan secara langsung (take away) maupun pelayanan pengantaran makanan (delivery service) dapat beroperasi sesuai jam operasional atau 24 jam,” ujar Gumilar. 

Peraturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 313 Tahun 2021.Gumilar menyebut keputusan soal restoran itu dikeluarkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan menggerakkan perekonomian pada bulan Ramadan.. 

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

11 hari lalu

Ilustrasi Turis Milenial
Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

Pernahkah saat liburan berjalan-jalan di kawasan wisata yang ramai ditawari untuk membeli suvenir atau makan di restoran?


Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

15 hari lalu

Trattoria di Italia. Unsplash.com/Marialaura Gionfriddo
Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

Setiap jenis restoran di Italia terdapat perbedaan dari jenis tempat usaha hingga makanannya


Pakar Etiket Ingatkan Postur Tubuh yang Benar saat Makan di Restoran

15 hari lalu

Pakar etiket, William Henson. Instagram.com/@williamhansonetiquette
Pakar Etiket Ingatkan Postur Tubuh yang Benar saat Makan di Restoran

Pakar etiket mengingatkan untuk tidak membungkuk saat makan di restoran


Teras by Plataran Buka Restoran Baru di Summarecon Bogor, Usung Konsep Elegan dengan View Pegunungan

18 hari lalu

Teras by Plataran Summarecon Bogor(Dok. Teras by Plataran)
Teras by Plataran Buka Restoran Baru di Summarecon Bogor, Usung Konsep Elegan dengan View Pegunungan

Teras by Plataran Summarecon Bogor menawarkan panorama Gunung Pangrango, Salak, dan Bukit Sentul


Inilah 50 Restoran Terbaik Asia 2024

21 hari lalu

Restoran Sezanne Tokyo. Instagram/Sezannetokyo
Inilah 50 Restoran Terbaik Asia 2024

Acara penghargaan restoran terbaik Asia ini diadakan pada Selasa malam, 26 Maret 2024 di Seoul di Grand InterContinental Seoul Parnas.


Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

22 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

Polresta Bogor Kota menindaklanjuti pengaduan Hotman Paris lewat akun Instagram yang mengaku uang dicuri oleh manager restoran miliknya.


Restoran di Spanyol Boleh Menetapkan Harga Berbeda untuk Tempat Duduk yang Teduh

24 hari lalu

Ilustrasi restoran. REUTERS
Restoran di Spanyol Boleh Menetapkan Harga Berbeda untuk Tempat Duduk yang Teduh

Andalusia, bagian selatan Spanyol, sering mengalami suhu terik di seluruh wilayah. Restoran boleh menetapkan harga berbeda untuk tempat yang teduh.


Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

39 hari lalu

Polresta Serang Kota (Serkot) menggelar patroli rumah makan yang buka di siang hari selama ramadhan di wilayah hukum Polresta Serkot, Kamis, 14 Maret 2024. Dok. Polres
Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.


Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

40 hari lalu

LV The Place Bangkok (louisvuitton.com)
Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

Restoran Louis Vuitton menerapkan aturan ketat bagi tamu, tak boleh pakai sandal jepit.


8 Rekomendasi Restoran di Sentul untuk Bukber yang Rasanya Enak

40 hari lalu

Ilustrasi restoran di Sentul untuk bukber. Foto: Canva
8 Rekomendasi Restoran di Sentul untuk Bukber yang Rasanya Enak

Bagi Anda yang tinggal di Sentul, ada beberapa rekomendasi resto di Sentul untuk bukber dengan makanan yang enak dan view bagus. Ini daftarnya.