Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler Metro: Rizieq Shihab Bentak Jaksa hingga Kelebihan Bayar Proyek DKI

image-gnews
Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa berita terpopuler metropolitan sepanjang Selasa 13 April 2021 adalah Rizieq Shihab yang kembali bentak jaksa dan BPK temukan kelebihan bayar proyek DKI. Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah modus baru mafia tanah di Alam Sutera. 

Ada sejumlah berita dari sidang Rizieq Shihab, termasuk soal eks pimpinan FPI itu yang kembali meradang saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memotong kata-katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Berikut rangkuman berita terpopuler metropolitan sepanjang Selasa:   

1.Rizieq Shihab bentak JPU dalam sidang 

Rizieq Shihab meneriaki JPU yang memotong kalimatnya saat dia sedang bertanya ke mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara soal ada atau tidaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dibawa ke ranah pidana.

"Saya sedang menjelaskan, tolong jangan dipotong. Kenapa? Anda tersinggung karena membahas masalah prokes ke pidana? Ini soal nasib saya, saya yang dipenjara, bukan Anda!" teriak Rizieq ke JPU pada Senin, 12 April 2021. 

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara menjawab bahwa sampai saat ini baru kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab yang dibawa ke ranah pidana. Menurut Bayu, selama ini pelanggaran prokes hanya diberikan sanksi sosial atau denda sesuai tingkat keparahan pelanggarannya.

2. BPK Temukan Pemerintah DKI Kelebihan Bayar Proyek PLTS Atap di Gedung Sekolah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan kelebihan pembayaran oleh Pemerintah DKI pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap on grid di sekolah negeri. Proyek ini dikerjakan Dinas Perindustrian dan Energi DKI pada 2019.

"Harga riil pembelian barang atas empat paket pekerjaan berdasarkan bukti pembayaran lebih rendah dari harga kontrak yang telah dibayarkan oleh Dinas Perindustrian dan Energi," kata BPK DKI Jakarta dalam laporannya.

Kelebihan bayar hingga Rp 1,12 miliar ini terungkap lantaran adanya selisih antara nilai kontrak dengan harga riil paket pekerjaan. Ada empat proyek PLTS atap sekolah pada 2019. 

PLTS atap di gedung diinisiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah DKI turut mengikuti jejak Kementerian ESDM untuk menerapkan program serupa. Pada 2 Agustus 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan target pemasangan PLTS atap di seluruh gedung milik DKI pada 2022.

Baca juga: DKI Kelebihan Bayar Rp 6,52 Miliar Empat Paket Alat Pemadam Kebakaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3.Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah Kuasai 45 Hektare Lahan di Alam Sutera

Penyidik Polda Metro Jaya membongkar modus baru mafia tanah yang menyasar lahan seluas 45 hektare di kawasan Alam Sutera, Tangerang. Dalam aksinya, komplotan ini berpura-pura tidak saling kenal dan melakukan saling gugat di pengadilan atas lahan tersebut. 

"Ini kejadiannya sudah lama, bahkan sudah pernah dilakukan eksekusi saat itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021. 

"D dan M ini satu jaringan, mereka menggugat untuk bisa menguasai tanah tersebut untuk melawan PT TM atau warga masyarakat di situ," ujar Yusri. 

Menurut Yusri ini adalah modus kejahatan baru para mafia tanah. Dengan cara ini berkas yang awalnya palsu dapat terdaftar dan mendapat legalitas dari pengadilan. Selain itu mereka juga dapat melakukan eksekusi lahan melalui tangan aparat. 

Baca juga: Hari Ini, Rizieq Shihab Jalani Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi Bogor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

25 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

25 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

26 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

28 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

29 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

29 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,