TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab membantah pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menyatakan dia dan Rumah Sakit Ummi tak mau menyampaikan hasil tes swab PCR. Menurut Rizieq, dia melakukan tes PCR oleh tim medis Mer-C pada Jumat,27 November 2020 dan baru menerima hasilnya pada Senin, 30 November 2020.
"Kalau Anda (Bima Arya) bersabar saja sampai hari Senin, Anda akan dapat datanya lengkap dari RS Ummi, jadi bukan RS Ummi yang melanggar aturan," kata Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 Maret 2021.
Rizieq Shihab mengatakan tak mungkin memberikan data tes PCR ke Bima Arya jika belum keluar hasilnya. Namun menurut dia, Bima Arya justru melaporkan kasus ini ke polisi sebelum hasil tes tersebut keluar.
"Tanggal 26 dan 27 November Anda datang (ke Rumah Sakit Ummi Bogor), tanggal 28 November sudah lapor polisi, apa motivasinya?," ucap Rizieq ke Bima Arya.
Sebelumnya, Bima mengatakan RS Ummi Bogor melanggar aturan karena tidak memberikan laporan soal Rizieq Shihab ke Satgas Covid-19 Kota Bogor. Tindakan itu dinilai membuat Satgas kesulitan mencegah penularan virus Corona. "Bahkan ketika masih suspek pun harus dilaporkan, karena kami harus mendata setiap harinya," kata Bima Arya saat bersaksi dalam persidangan.
Baca juga: Rizieq Shihab: Tim Tes PCR Utusan Bima Arya Yang Tak Datang-datang
M YUSUF MANURUNG