TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab mengatakan bahwa Wali Kota Bogor, Bima Arya sempat mempertimbangkan akan mencabut laporan terhadapnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Anda ada pertemuan dengan para habaib dan para ulama termasuk habib Mahdi setelah pelaporan tersebut, dan tadi Anda mengakui akan pertimbangkan akan cabut laporan," kata Rizieq kepada Bima Arya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.
Namun menurut Rizieq, Bima Arya mengurungkan niatnya untuk mencabut laporan tersebut karena ada pernyataan dari orang di Kepolisian Daerah atau Polda. Rizieq pun bertanya, siapa orang tersebut. Bima Arya yang bertindak sebagai saksi lantas menjawab pertanyaan Rizieq.
"Habib tentunya menyaksikan sendiri, Kapolda secara terbuka mengatakan tidak bisa dicabut," kata Bima Arya.
Rizieq kemudian mencecar Bima Arya. Menurut dia, Bima Arya punya tim hukum dari Pemerintah Kota Bogor untuk diajak diskusi soal boleh atau tidaknya laporan dicabut.
"Kenapa tidak bertanya bahwa delik aduan itu bisa dicabut kapan saja," kata Rizieq Shihab.
Rizieq pun bertanya mengapa Bima Arya percaya begitu saja dengan pernyataan dari Kapolda yang dimaksud. Bima Arya lantas menjawab: "Saya tidak fokus ke sana, karena bagi saya persoalan hukum ini bisa melihat kejelasan bagi semua."
Mantan pimpinan FPI itu kemudian mengatakan bahwa Bima Arya mengabaikan pendekatan kekeluargaan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di RS Ummi Bogor ini. "Sudah jelas pendekatan kekeluargaan ini tidak Anda maksimalkan," kata Rizieq Shihab.
Baca juga: Rizieq Shihab: Bima Arya Lapor Polisi Sebelum Hasil Tes PCR Keluar
M YUSUF MANURUNG