TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan langkah hukum yang diambilnya terhadap Rizieq Shihab karena menyangkut masalah kesehatan masyarakat Kota Bogor terkait penanganan wabah Covid-19.
"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar. Jauhlah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan," kata dia seusai menjadi saksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.
Menurut Bima Arya, Satgas Covid-19 Bogor memproses kasus hukum kasus tes swab Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor agar jadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Kemudian ketika dilakukan langkah hukum itu atas kesepakatan satgas dan agar semua jelas jadi pembelajaran semua. Kalau semua jelas sesuai aturan kan enggak masalah yang penting ada kejelasan proses di situ," ujar Bima Arya.
Menurut Bima Arya, pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif perihal perkara tes usap Rizieq Shihab di RS Ummi. Termasuk datang langsung ke rumah sakit tersebut.
"Saya minta pihak Ummi kerja sama, kmudian juga dijelaskan bahwa ini harus hati-hati. Saya sampaikan ke dokter Andi Tatat juga, ini sensitif tidak boleh salah melangkah," ujar Bima Arya.
Politikus PAN ini menyayangkan koordinasi RS Ummi yang menjadi tempat Rizieq Shihab dirawat. Ia mengatakan pihak rumah sakit tidak melaporkan hasil dari pemeriksaan tes usap antigen dan juga PCR seperti yang telah dijanjikan.
"Kalaupun hanya suspect dilaporkan, treatment-nya beda. Kalaupun habib waktu itu masih antigen yang penting dilaporkan saja, maka treatment-nya beda. Yang penting prosesnya bukan output-nya," ujar Bima Arya.
Baca juga: Rizieq Shihab Ungkap Restu untuk Bima Arya di Pilkada Bogor