Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Shihab ke Bima Arya: Kasus RS Ummi Bisa Tambah Masa Penjara Saya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab mencecar Wali Kota Bima Arya dalam persidangan kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pelanggaran protokol kesehatan di Rumah Sakit Ummi, Bogor. Menurut Rizieq yang menjadi terdakwa dalam kasus itu, Bima tak melakukan pendekatan kekeluargaan maupun kekuasaannya sebagai wali kota dalam menangani kasus ini.

"Ada kesempatan pendekatan kekeluargaan gak Anda pakai. Sekarang pendekatan kekuasaan, 'Saya berwenang mau ketemu pasien, keluarkan data semua, kalau tidak, saya tutup rumah sakit ini'. Tapi dua-duanya tak Anda lakukan. Anda justru melakukan pendekatan pidana," kata Rizieq ke Bima dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.

Adapun soal pendekatan kekeluargaan, Rizieq Shihab sempat menyinggung beberapa nama ulama yang juga pendukung Bima Arya di pemilihan Wali Kota Bogor. Menurut Rizieq, Bima Arya harusnya bisa menggunakan orang-orang tersebut sebagai jembatan komunikasi.

Rizieq pun menanyakan alasan Bima yang justru memilih menggunakan jalur pidana dengan melaporkan masalah RS Ummi ini kepada polisi. "Apa betul tak ada yang memerintahkan Anda untuk ini semua? Anda sudah janji depan habaib, depan ulama, 'Saya akan mempertimbangkan untuk cabut laporan'. Tapi dengar Kapolda tak bisa cabut, Anda percaya begitu saja. Kalau betul Kapolda Jawa Barat ngomong tidak boleh dicabut, Kapolda bohong itu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rizieq Shihab lantas mengingatkan Bima Arya bahwa masalah pidana ini bukan urusan mudah. "Hati-hati Pak Bima, ini bukan urusan main-main, ini urusan penjara, walaupun saya dipenjara dengan kasus yang lain, ini (kasus RS Ummi) berpotensi menambah masa penjara saya, apa Anda tak pikir saat itu?," kata Rizieq.

Baca juga: Bawa Rizieq Shihab ke Meja Hijau, Bima Arya: Jauhlah dari Tekanan Politik

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

11 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

18 hari lalu

Warga memperlihatkan video ledakan di Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Maret 2024. Gudang yang meledak itu berisi amunisi yang telah kedaluwarsa. Usia dari sejumlah amunisi itu diperkirakan sudah lebih dari 10 tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik, Sabtu lalu. Pangdam Jaya sebut ini penbyebabnya.


Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Siap jadi Cawalkot Bogor

30 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Fardiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi yang Siap jadi Cawalkot Bogor

Seperti apa sosok Sendi Fardiansyah, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang siap maju calon Wali Kota Bogor


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

30 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

30 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Klaim Kantongi Restu Presiden Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengemukakan rencana untuk maju sebagai calon wali kota Bogor 2024.


Ketua IPW Laporkan Ganjar Pranowo untuk Dugaan Gratifikasi ke KPK, Profil Sugeng Teguh Santoso

43 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Ketua IPW Laporkan Ganjar Pranowo untuk Dugaan Gratifikasi ke KPK, Profil Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Gubernur Jawa Tengah periode 2012-2023, Ganjar Pranowo atas dugaan gratifikasi ke KPK. Siapa dia?