TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab mencecar Wali Kota Bima Arya dalam persidangan kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pelanggaran protokol kesehatan di Rumah Sakit Ummi, Bogor. Menurut Rizieq yang menjadi terdakwa dalam kasus itu, Bima tak melakukan pendekatan kekeluargaan maupun kekuasaannya sebagai wali kota dalam menangani kasus ini.
"Ada kesempatan pendekatan kekeluargaan gak Anda pakai. Sekarang pendekatan kekuasaan, 'Saya berwenang mau ketemu pasien, keluarkan data semua, kalau tidak, saya tutup rumah sakit ini'. Tapi dua-duanya tak Anda lakukan. Anda justru melakukan pendekatan pidana," kata Rizieq ke Bima dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.
Adapun soal pendekatan kekeluargaan, Rizieq Shihab sempat menyinggung beberapa nama ulama yang juga pendukung Bima Arya di pemilihan Wali Kota Bogor. Menurut Rizieq, Bima Arya harusnya bisa menggunakan orang-orang tersebut sebagai jembatan komunikasi.
Rizieq pun menanyakan alasan Bima yang justru memilih menggunakan jalur pidana dengan melaporkan masalah RS Ummi ini kepada polisi. "Apa betul tak ada yang memerintahkan Anda untuk ini semua? Anda sudah janji depan habaib, depan ulama, 'Saya akan mempertimbangkan untuk cabut laporan'. Tapi dengar Kapolda tak bisa cabut, Anda percaya begitu saja. Kalau betul Kapolda Jawa Barat ngomong tidak boleh dicabut, Kapolda bohong itu," kata dia.
Rizieq Shihab lantas mengingatkan Bima Arya bahwa masalah pidana ini bukan urusan mudah. "Hati-hati Pak Bima, ini bukan urusan main-main, ini urusan penjara, walaupun saya dipenjara dengan kasus yang lain, ini (kasus RS Ummi) berpotensi menambah masa penjara saya, apa Anda tak pikir saat itu?," kata Rizieq.
Baca juga: Bawa Rizieq Shihab ke Meja Hijau, Bima Arya: Jauhlah dari Tekanan Politik
M YUSUF MANURUNG