TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya tak akan segan-segan mengandangkan kendaraan milik travel gelap dan resmi, jika kedapatan menyelundupkan pemudik. Hal itu mengingat pemerintah sudah membuat larangan mudik di Lebaran 2021.
"Larangan sudah kami sosialisasikan bersama Dishub. Kalau Pemda mau cabut izinnya, terserah nanti tanyakan ke Pemda. Kalau kami akan kenakan UU Lalu Lintas dan kendaraannya kita amankan, tanggal 17 baru kami lepas," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Kamis, 15 April 2021.
Yusri mengatakan penyekatan Jabodetabek saat ini jauh lebih ketat dibanding tahun sebelumnya. Sebab, pihaknya sudah memetakan 16 jalur tikus yang pernah digunakan oleh masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2020.
Selain itu, berkaca pada tahun sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah mempelajari modus operandi travel gelap dalam menyelundupkan pemudik. "Jadi kami harapkan orang-orang yang gunakan travel gelap, setop lah," ujar Yusri.
Baca juga: Larangan Mudik, Polisi Kerahkan 380 Personel dan Jaring Travel Gelap
M JULNIS FIRMANSYAH