Jakarta - Polda Metro Jaya menyediakan layanan derek gratis untuk kendaraan yang mogok di jalan tol. Layanan derek gratis ini untuk menghindari derek ilegal yang kerap memeras pengendara yang kendaraannya mogok.
"Ini yang penting bagi masyarakat yang kendaraannya mogok atau pecah ban bisa menghubungi di call center emergency di 14080 dan akan diberikan derek gratis hingga luar tol,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat, 16 April 2021.
Sebelumnya aksi pemerasan dengan modus pemaksaan derek ilegal terjadi pada Rabu, 14 April 2021 di Exit Tol Halim Jakarta Timur. Dalam video yang tersebar, para pelaku yang berjumlah empat orang memaksa dengan mengetok-ngetok kaca jendela truk yang sedang mogok. Mereka juga berkali-kali meminta agar pengemudi membuka pintu kendaraan secara intimidatif.
"Saya dipaksa untuk buka pintu. Saya mohon pertolongannya, Pak," ujar pengemudi truk logistik yang ketakutan.
Setelah video itu viral, polisi mencari komplotan derek ilegal itu. Hingga pada Kamis siang kemarin, petugas melihat mobil derek komplotan itu di KM 10 Tol Cikunir arah Bekasi. Namun, saat disergap, empat anggota komplotan melompat dan berusaha kabur. Polisi hanya berhasil menangkap satu dari empat orang komplotan itu, YJ.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi kini telah menyita mobil derek ilegal milik tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, mobil itu sudah mati pajaknya sejak 2012.
Yusri mengatakan tersangka juga tidak memiliki SIM D1 yang diperuntukkan untuk membawa mobil derek. “SIM yang digunakan ini SIM A untuk kendaraan biasa roda empat, bukan untuk mobil derek,” kata Yusri.
Sampai saat ini masih memeriksa YJ. Sambil mengejar komplotan tersangka lainnya, polisi memproses tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, jika ada laporan dari korban yang truknya kena derek.
Baca: Polisi Buru Mobil Derek Ilegal yang Paksa Pengemudi Truk Mogok di Tol Halim