Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Gubernur Anies Baswedan akan segera mengumumkan mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2021/2022. "Saya kira ini sudah selesai secara umum nanti Pak Gubernur dalam waktu dekat akan menyampaikan," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat, 16 April 2021.
Pemerintah telah mengevaluasi PPDB tahun sebelum yang menimbulkan perdebatan. Terutama mengenai batas usia dalam proses PPDB.
Hasil evaluasi PPDB tahun lalu, kata dia, menunjukkan hasil yang baik mulai dari penyebaran usia, kompetensi hingga etnis. Menurut Riza Patria, ada satu terobosan yang berbeda dari sebelum-sebelumnya.
"Ternyata terobosan-terobosan itu sangat baik dan tentu akan kami pertahankan dan kami tingkatkan." Pemerintah DKI akan menyesuaikan juga dengan Permendikbud yang ada nanti pada waktunya akan kita umumkan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih mengkaji sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2021/2022. Humas Disdik DKI Taga Radja Gah mengatakan pemerintah masih mengkaji PPDB tahun ini dan masih menerima masukan dari para stakeholder.
"Sekarang masih tahap sosialisasi dan menerima masukan dari masyarakat. Evaluasi dari PPDB tahun kemarin katanya kurang sosial," kata Taga saat dihubungi, Jumat, 16 April 2021.
Tahun ini terdapat empat jalur PPDB. Mulai dari jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua dan guru, afirmasi, dan prestasi.