Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Rampok Mengaku Polisi Dibekuk Polda Metro Jaya di Depok

image-gnews
Ilustrasi rampok. vgnews.com.br
Ilustrasi rampok. vgnews.com.br
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan rampok menggunakan modus berpura-pura menjadi polisi untuk menggasak harta di rumah korbannya di Desa Kedung Waringin, Bojong Gede, Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan rampok yang mengaku polisi itu berpura-pura hendak melakukan penggerebekan ke rumah korban. 

"Kelimanya menggerebek sebuah rumah dan mengaku anggota Polri, kemudian mengambil empat ponsel dan uang tunai Rp 2 juta rupiah lebih," ujar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2021. 

Penggerebekan palsu yang dilakukan rampok beranggotakan lima orang ini berlangsung pada 30 Maret 2021. Komplotan ini sudah mengintai rumah korban yang diketahui memang seorang pemakai narkoba. 

Komplotan rampok yang diketuai RM ini menggerebek rumah korban dengan menggedor pintu dan mengaku dari Polda Metro Jaya. "Dia kemudian menyuruh korban tiarap. Bilang kalau ingin cepat, ikuti semua perintah," ujar Yusri. 

Tak lama setelah itu, empat anggota komplotan itu ikut masuk dan melakukan perampokan. Korban yang sudah panik kemudian hanya bisa menurut dan tiarap, di saat itu komplotan menggasak harta korban dan pergi. 

Korban yang sadar harta bendanya hilang, baru berani membuat laporan ke Polres Depok pada 8 April 2021. Berbekal rekaman kamera CCTV saat kejadian, polisi berhasil meringkus seluruh anggota komplotan ini pada esok harinya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka ditangkap di kawasan Tegar Beriman, Bojong Baru, Depok," ujar Yusri. 

Polda Metro Jaya tak menemukan atribut polisi yang digunakan komplotan rampok itu dalam penangkapan. Polisi memastikan komplotan ini hanya bermodal nekat saat berpura-pura menjadi polisi untuk memasuki rumah korban. 

Polisi menjerat komplotan ini dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Para rampok itu terancam penjara hingga 7 tahun.

Baca juga: Kawanan Rampok Gasak Rp 300 Juta di Bank BRI Rajeg

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reaksi Kader PSI Bekasi dan Depok Usai Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum

56 menit lalu

Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Reaksi Kader PSI Bekasi dan Depok Usai Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum

Kader PSI Kota Bekasi dan Kota Depok buka suara terkait Kaesang usai resmi menjadi Ketua Umum mereka. Begini kata mereka.


Diduga Terlibat Penculikan Anak di Depok, Perempuan 19 Tahun Dicokok Polisi

1 jam lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Diduga Terlibat Penculikan Anak di Depok, Perempuan 19 Tahun Dicokok Polisi

Warga Kabupaten Bogor menggagalkan upaya penculikan anak itu dengan memviralkan bocah itu di grup WA dan medsos.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Ilegal di Tangsel

2 jam lalu

Gas elpiji oplosan. Dokumentasi. Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Ilegal di Tangsel

Polda Metro Jaya menangkap pengoplos gas elpiji ilegal di kawasan Tangerang Selatan.


Siskaeee Ungkap Alasan Terima Tawaran Jadi Artis Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

2 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Siskaeee Ungkap Alasan Terima Tawaran Jadi Artis Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

Selebgram Siskaeee menyampaikan alasannya mau menjadi artis film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan.


Spanduk Prabowo - Erick Bertebaran, Begini Komentar Elit Partai di Depok

2 jam lalu

Spanduk Prabowo-Erick Thohir terpasang di Jalan Raya Tanah Baru Beji, Depok, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Spanduk Prabowo - Erick Bertebaran, Begini Komentar Elit Partai di Depok

Spanduk Prabowo - Erick itu terlihat di Jalan Siliwangi dan Jalan Margonda Kecamatan Pancoran Mas serta di Jalan M. Kahfi Kecamatan Beji.


Berkas Perkara 5 Tersangka Rumah Produksi Film Porno Jaksel Diserahkan ke Kejati DKI

6 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Berkas Perkara 5 Tersangka Rumah Produksi Film Porno Jaksel Diserahkan ke Kejati DKI

Berkas perkara lima tersangka kasus rumah produksi film porno Jaksel dibuat terpisah untuk efektivitas dan efisiensi pembuktian di persidangan.


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

14 jam lalu

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online


Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

15 jam lalu

Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan saat rilis kasus penyebaran konten video asusila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Ditreskrimsus mengungkap tersangka inisial R (21) sebagai pelaku penjualan konten video asusila sesama jenis yang melibatkan anak sebagai korban, konten tersebut dijual belikan melalui 2 akun telegram dan grup Facebook, sedangkan R terancam kurungan penjara paling lama 6 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku DItipu, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Polisi masih memeriksa saksi pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.


Pengakuan Siskaeee: Syuting untuk Rumah Produksi Film Porno saat Ramadan

16 jam lalu

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengakuan Siskaeee: Syuting untuk Rumah Produksi Film Porno saat Ramadan

"Sinopsisnya itu seorang PSK (Pekerja Seks Komersial) atau pelacur yang bertobat di bulan Ramadan," kata Siskaeee


Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

17 jam lalu

Tim gabungan Polri melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan jasad ibu dan anak yang tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah Jalan Puncak Pesanggrahan VIII No. 39, Kecamatan Cinere Depok, Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Periksa 29 Saksi dan 4 Kali Olah TKP, Polisi Masih Telusuri Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere

Polisi hingga masih menelusuri berbagai keterangan dan fakta untuk menguak kasus jasad ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere Depok.