TEMPO.CO, Jakarta - Forum Orang Tua Murid DKI Jakarta berharap Pemerintah DKI segera mengeluarkan regulasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2021/2022. Juru bicara Forum Orang Tua Murid tahun 2020 Dewi Julia berharap informasi petunjuk teknis PPDB diberikan lebih awal.
"Kalau lebih awal disosialisasikan, orang tua murid bisa mempersiapkan diri. Kalau masih pakai batas usia seperti tahun kemarin orang tua yang punya finansial lebih bisa mencari sekolah swasta," kata Dewi saat dihubungi, Jumat, 16 April 2021.
Jika PPDB DKI masih diterapkan seperti tahun lalu, murid berusia lebih muda memiliki peluang lebih kecil untuk masuk sekolah negeri. Sebabnya usia menjadi faktor utama dalam proses penerimaan jalur zonasi.
Dewi menyarankan Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menerapkan sistem zonasi sekolah tingkat RW. Sebab tidak semua sekolah dalam satu RW dekat permukiman. "Karena ada satu sekolah di satu RW yang jauh dari perumahan. Kami sarankan cakupan zonasinya lebih luas lagi."
Pemerintah DKI diharapkan memperbesar peluang untuk siswa berprestasi baik secara akademik maupun non-akademik. Saat ini, kata dia, jalur prestasi hanya disediakan sekitar 5-10 persen. Padahal dua tahun lalu jalur prestasi atau nilai akademik hingga 50 persen.
Jalur prestasi masih harus dipertimbangkan karena saat ini sebagian besar universitas negeri di Indonesia masih mempertimbangkan nilai dan lulusan sekolah negeri.
"Makanya kami orang tua siswa banyak yang mengejar sekolah negeri yang berkualitas," ujarnya. "Prestasi kalau tidak dilihat kami khawatir kualitas angkatan murid tahun lalu dan tahun ini menurun. Sebab yang diprioritaskan yang usianya lebih tua."
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan masih mengkaji sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2021/2022. Humas Disdik DKI Taga Radja Gah mengatakan pemerintah masih mengkaji PPDB tahun ini dan masih menerima masukan dari para stakeholder.
"Sekarang masih tahap sosialisasi dan menerima masukan dari masyarakat. Evaluasi dari PPDB tahun kemarin katanya kurang sosial," kata Taga saat dihubungi, Jumat, 16 April 2021.
Adapun PPDB Jakarta tahun ini terdapat empat jalur masuk mulai dari jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua dan guru, afirmasi, dan prestasi.
Baca juga: Mekanisme PPDB Akan Segera Diumumkan Anies Baswedan