TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany berharap kehadiran Mal Pelayanan Publik di kota itu dapat memudahkan penerbitan izin usaha.
"Mal Pelayanan Publik ini merupakan integrasi sistem pelayanan perizinan di era digital, lebih cepat, mudah, dan terjangkau," kata Wali Kota Airin dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 April 2021.
Terdapat 212 jenis pelayanan perizinan dan non perizinan yang dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan. Warga Tangsel dapat mengurus perizinan maupun layanan 16 instansi seperti Bapenda, Disdukcapil, DPMTSP, Pengadilan Agama, KPP Pratama, imigrasi, BPN, Kejaksaan, Kementerian Agama, PLN, PT PITS dan BJB.
Peresmian MPP Tangerang Selatan dilakukan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Selain pengurusan perizinan, terdapat sejumlah fasilitas di MPP Tangsel, mulai dari klinik kesehatan, area bermain anak, pojok baca, ATM center, kafetaria, dan ruang laktasi.
MPP Tangsel juga ramah kaum rentan serta disabilitas karena dilengkapi guiding block dan jalur landai. Terdapat pula ruang tunggu khusus disabilitas, parkir disabilitas dan loket khusus disabilitas.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo berharap Mal Pelayanan Publik Tangsel mampu memberikan kecepatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik. “Pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari melainkan jam mengenai izin investasi dan izin ekspor, semua pengurusan tidak boleh dipersulit,” ujar Tjahjo.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta Sudah Dibuka untuk Umum