TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menciduk 34 motor saat patroli sahur di jalanan atau sahur on the road di Jakarta, Ahad dini hari, 18 April 2021. "Malam ini ada 34 kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Polisi menyita motor itu karena tidak memiliki SIM dan STNK, tidak memasang plat nomor, tidak menggunakan helm serta menimbulkan polusi suara atau knalpot bising.
Razia akan terus dilaksanakan demi terciptanya situasi yang tenang selama bulan Ramadan. Razia yang merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Jaya 2021 ini juga dimaksudkan sebagai langkah preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya tawuran antar-kelompok.
"Kegiatan ini untuk memberi edukasi sosialisasi tentang pentingnya keselamatan dan pentingnya membangun situasi tertib dan situasi yang damai di dalam bulan suci Ramadhan."
Kapolda Metro Jaya menggunakan kesempatan itu untuk sosialisasi kebijakan larangan mudik mengingat situasi pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir.
Dalam razia, Fadil menasihati anak baru gede (ABG) yang terjaring razia sahur on the road itu untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca: Sahur On The Road Dilarang, Polisi: Kalau Cuma 2 Mobil Tidak Apa-apa