Jakarta - Sebanyak 40 remaja ditangkap dalam patroli antisipasi sahur on the road, tawuran dan balap liar oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Para remaja itu ditangkap di Jalan Kawan Lama, Kembangan Selatan, Jakarta Barat pada Ahad dini hari, 18 April 2021.
"Kami beri edukasi dan memanggil orang tua didampingi RT atau RW setempat untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo secara tertulis, Ahad, 18 April 2021.
Selain para remaja itu, kata Ady, 32 sepeda motor juga disita polisi dalam patroli. Kendaraan itu diduga akan digunakan sebagai alat balap liar.
Dari 32 unit kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan untuk balap liar itu, "Ada empat unit yang tidak dilengkapi dokumen atau surat kendaraan," kata Ady.
Baca: Diduga Akan Balap Liar, Tujuh Orang Ditangkap Polisi di Tanjung Duren