Tangerang Selatan- Pemerintah kota Tangerang Selatan melarang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga untuk mudik lebaran. "Mudik atau pulang kampung dilarang, bagi ASN sudah jelas sekali itu, sangat dilarang sekali, juga buat masyarakat kita minta untuk tidak melakukan mudik pada ramadan tahun ini," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi, Ahad 18 April 2021.
Menurut Benyamin, untuk mencegah adanya warga yang pulang kampung atau mudik saat lebaran, pemerintah tidak membuat pos penyekatan dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Tangerang Selatan.
Berbeda dengan kebijakan daerah lainnya, Tangerang Selatan tidak akan melakukan penyekatan di jalan menuju luar kota. "Kami berkoordinasi dengan Kapolres, kami akan meminta kepada perusahaan otobus tidak melayani masyarakat yang mudik," ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga meminta Satgas Covid-19 tingkat RT dan RW melakukan analisa pemantauan dan evaluasi kegiatan masyarakat. "Kami minta dalam surat edaran bersama dari wali kota dengan ketua MUI."
Benyamin juga mengatakan untuk masyarakat Tangerang Selatan yang akan merayakan lebaran cukup di rumah saja, tak usah mudik lebaran, serta mengantisipasi jangan sampai terjadi penularan Covid-19.
Baca: Larangan Mudik Lebaran, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Pos