Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pegiat Lingkungan Soal Usulan Anies Baswedan ke PBB

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi polusi udara (Pixabay.com)
Ilustrasi polusi udara (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat Lingkungan dan Adaptasi Perubahan Iklim Ari Mochamad mengapresiasi yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam dialog antara pemimpin yang tergabung dalam C40 Cities.

Dalam dialog itu, Anies meminta PBB dapat mendorong negara-negara untuk mengakui pencapaian aksi iklim yang dilakukan pada tingkat kota dan itu perlu dihitung sebagai bagian dari National Determined Contribution (NDC) dari aksi iklim.

"Kota memang harus diikutsertakan dalam aksi mengatasi perubahan iklim sebagai bagian dari komitmen negara," kata Ari saat dihubungi, Ahad, 18 April 2021.

Menurut Country Director International Council for Local Environmental Inniative (ICLEI)-Local Government for Sustainability itu, suatu kota mempunyai peranan dalam menanggulangi upaya perubahan iklim. Sebab, kota lah yang mempunyai aksi mitigasi. "Karena mereka yang terdampak."

Dalam perkembangannya, kata dia, mereka melihat bahwa kebijakan kota tidak bisa sebatas hanya dalam komitmennya C40 Cities saja. Sebab dampak perubahan iklim terhadap frekuensi dan intensitas bencana sudah semakin meningkat, dan dirasakan semua kota di dunia

Tingginya intensitas bencana itu pun pada akhirnya mengancam target hingga capaian pembangunan kota yang sudah direncanakan. "Jadi bagaimana dampak perubahan iklim ini sudah harus disikapi serius oleh kota karena mengancam target daerah yang sudah direncanakan."

Kemudian yang juga menjadi perhatian bahwa kota 70 persen sebagai kontributor yang menyumbang emisi gas rumah kaca. Hal itu dipengaruhi dari kegiatan konsumsi, ekonomi hingga sosial warganya. Sehingga kota harus menjadi sentra terdepan dalam membangun konteks adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim ini.

Menurut dia, komitmen DKI dalam menghadapi dan menanggulangi dampak perubahan ini memang sudah tinggi. Namun dalam perspektif yang lebih luas dalam suatu negara belum terlihat seluruhnya. "Kita kan memiliki 554 kabupaten/kota, nah itu yang perlu dilihat. Karena kapasitas yang ada baru kota-kota besar."

Lebih jauh dalam dialog C40 Cities kemarin, para pemimpin kota di dunia termasuk Anies di dalamnya sudah mempunyai perhatian dan menyadari bahwa peran kota penting dalam menghadapi perubahan iklim saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, menurut dia, seluruh kota di dunia mempunyai tantangan dalam menghadapi perubahan iklan ini. Terutama Anies yang menargetkan bebas emisi di Jakarta pada tahun 2050. "Itu hal Positif. Tapi tantangan kemudian adalah masalah vertical integration. Persoalan multi governance nya antara daerah dan pusat."

Adapun dalam dialog C40 Cities, Anies mengusulkan agar PBB ambil peran lebih yang besar untuk membantu kota-kota di dunia dalam 3 aspek yaitu:

Pertama, PBB dapat mendorong negara-negara untuk mengakui pencapaian aksi iklim yang dilakukan pada tingkat kota dan itu perlu dihitung sebagai bagian dari National Determined Contribution (NDC) dari aksi iklim.

Kedua, PBB juga perlu secara organisasional mendorong terjadinya integrasi vertikal dan horizontal pada tingkat aksi serta kebijakan.

Ketiga, dalam rangka menuju COP 26, PBB perlu mendukung negara-negara untuk mengembangkan arsitektur dan struktur pendanaan yang komprehensif, untuk dieksekusi pada level lokal.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut tiga usulan Anies Baswedan. Gutteres menyatakan setuju sepenuhnya dan siap menindaklanjuti usulan Anies. Menurut Gutteres, hal-hal yang diusulkan sangat mungkin dikerjakan oleh PBB sehingga dukungan ini bukan sekadar wacana melainkan dapat diterjemahkan ke dalam program-program dari tingkat pusat hingga lokal.

Baca juga: Dialog C40Cities dengan Sekjen PBB, Anies Baswedan Ajukan 3 Usulan

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB yang membahas konflik Israel Palestina di New York, Amerika Serikat pada Kamis 26 Oktober 2023. Foto: Kemlu RI
Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

Berikut adalah pengertian resolusi PBB, sifat dan dampaknya bagi negara-negara anggota


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.