TEMPO.CO, Jakarta -Berita Terpopuler Metro diawali dengan usul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disambut Sekretaris Jenderal PBB saat tampil di Dialog C40 Cities, Ahad, 18 April 2021. Namun pengamat memperkirakan usulan itu terganjal UU Cipta Kerja.
Selain itu ada pula pernyataan Kapolda Metro Jaya soal jajaran polisi tetap melakukan razia knalpot bising di Ibu Kota.
1. Pengamat Bicara Usul Gubernur Anies Baswedan di Dialog Pimpinan C40 Cities
Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan usulan Gubernur DKI Jakarta dalam dialog C40 Cities bakal sulit terealisasikan, meski telah disambut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
"Karena usulan tersebut berlawanan dengan semangat UU Cilaka (Cipta Kerja)," kata Elisa melalui pesan singkatnya, Ahad, 18 April 2021.
Di dalam UU Cipta Kerja, kata Elisa, kewenangan daerah banyak dipangkas. Terutama soal perencanaan ruang dan jika daerah tersebut menjadi kawasan ekonomi khusus atau masuk program strategis nasional.
"Sebelum jadi UU Cilaka juga sudah ada hambatan. Terutama terkait PSN."
Pembangunan enam ruas tol dalam kota, kata Elisa, merupakan salah satu hambatan dari semangat yang Anies sampaikan dalam dialog antara pimpinan C40 Cities. Mau tidak mau, ujar dia, daerah harus melaksanakan pembangunan jalan bebas hambatan itu.
Sebab jika daerah menolak dan dianggap menghambat program strategis nasional, maka bisa diberi sanksi. Namun, ujar Elisa, semua program kota untuk membantu mengurangi dampak perubahan iklim dunia kembali kepada kualitas kepala daerahnya.
"Berapa banyak sih kepala daerah yang paham perubahan iklim dari 94 wali kota dan 34 gubernur dan entah berapa banyak bupati?"
Jadi, Elisa menuturkan, meski daerah diberi jalan dan wewenang lebih besar belum tentu bisa dipastikan mereka bisa mengeksekusinya. Contohnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masih memilih membangun tol dan tanggul untuk persoalan penurunan muka tanah di pesisir.
"Bukannya beresin penurunannya. Jadi tambahan usulan dia (Anies) bias. Bias anggota C40 dan belum tentu relevan dengan 95 kota di Indonesia lainnya."
Menurut Elisa, yang harus diperbaiki adalah mengubah kebijakan yang menghasilkan emisi karbon terbesar, yakni transportasi. Jadi kepala daerah harus menunjukkan komitmen untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor.
"Misalnya dengan mengurangi lahan parkir, mempermahal tarif parkir, memperkecil ruang jalan, traffic calmer dan lainnya," kata dia.
2, Kapolda Fadil Imran Tetap Instruksikan Anak Buahnya Razia Knalpot Bising.
Razia knalpot bising diminta tetap diteruskan. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan hal ini untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
"Kalau kita istirahat dengan situasi yang tenang akan berbeda, jika beribadan tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda," ujar Fadil Imran di Jakarta, Ahad, 18 April 2021.
Sebelumnya, sebanyak 34 kendaraan roda dua terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang dilaksanakan di sekitar wilayah Jalan Sudirman-Thamrin dan Monas, Jakarta Pusat pada Ahad dini hari.
Razia ini menurut Fadil juga sebagai langkah antisipasi terhadap tawuran antarkelompok yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Fadil mengatakan sanksi tilang sebesar Rp 250 ribu menanti para pengendara motor yang tetap menggunakan knalpot bising.
"Bagi mereka yang berkendara khususnya yang menggunakan knalpot bising itu bisa dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas," tambahnya.
Demikian usul Gubernur Anies Baswedan di Dialog C40 Cities dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran menjadi dua berita terpopuler di Metro kemarin malam hingga pagi ini.
Baca juga : Gerindra Sebut Elektabilitasn Anies Baswedan Tak Terpengaruh Survei JRC
IMAM HAMDI | ANTARA