Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler: Pengamat Bahas Ide Anies Baswedan, Kapolda Soal Razia Knalpot

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur Anies Baswedan dalam acara pelantikan ketua dan pengurus DMI wilayah Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Maret 2021. Dok: Humas Pemprov DKI
Gubernur Anies Baswedan dalam acara pelantikan ketua dan pengurus DMI wilayah Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Maret 2021. Dok: Humas Pemprov DKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Berita Terpopuler Metro diawali dengan usul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disambut Sekretaris Jenderal PBB saat tampil di Dialog C40 Cities, Ahad, 18 April 2021. Namun pengamat memperkirakan usulan itu terganjal UU Cipta Kerja.

Selain itu ada pula pernyataan Kapolda Metro Jaya soal jajaran polisi tetap melakukan razia knalpot bising di Ibu Kota.

1. Pengamat Bicara Usul Gubernur Anies Baswedan di Dialog Pimpinan C40 Cities

Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mengatakan usulan Gubernur DKI Jakarta dalam dialog C40 Cities bakal sulit terealisasikan, meski telah disambut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

"Karena usulan tersebut berlawanan dengan semangat UU Cilaka (Cipta Kerja)," kata Elisa melalui pesan singkatnya, Ahad, 18 April 2021.

Di dalam UU Cipta Kerja, kata Elisa, kewenangan daerah banyak dipangkas. Terutama soal perencanaan ruang dan jika daerah tersebut menjadi kawasan ekonomi khusus atau masuk program strategis nasional.

"Sebelum jadi UU Cilaka juga sudah ada hambatan. Terutama terkait PSN."

Pembangunan enam ruas tol dalam kota, kata Elisa, merupakan salah satu hambatan dari semangat yang Anies sampaikan dalam dialog antara pimpinan C40 Cities. Mau tidak mau, ujar dia, daerah harus melaksanakan pembangunan jalan bebas hambatan itu.

Sebab jika daerah menolak dan dianggap menghambat program strategis nasional, maka bisa diberi sanksi. Namun, ujar Elisa, semua program kota untuk membantu mengurangi dampak perubahan iklim dunia kembali kepada kualitas kepala daerahnya.

"Berapa banyak sih kepala daerah yang paham perubahan iklim dari 94 wali kota dan 34 gubernur dan entah berapa banyak bupati?"

Jadi, Elisa menuturkan, meski daerah diberi jalan dan wewenang lebih besar belum tentu bisa dipastikan mereka bisa mengeksekusinya. Contohnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masih memilih membangun tol dan tanggul untuk persoalan penurunan muka tanah di pesisir.

"Bukannya beresin penurunannya. Jadi tambahan usulan dia (Anies) bias. Bias anggota C40 dan belum tentu relevan dengan 95 kota di Indonesia lainnya."

Menurut Elisa, yang harus diperbaiki adalah mengubah kebijakan yang menghasilkan emisi karbon terbesar, yakni transportasi. Jadi kepala daerah harus menunjukkan komitmen untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misalnya dengan mengurangi lahan parkir, mempermahal tarif parkir, memperkecil ruang jalan, traffic calmer dan lainnya," kata dia.

2, Kapolda Fadil Imran Tetap Instruksikan Anak Buahnya Razia Knalpot Bising.

Razia knalpot bising diminta tetap diteruskan. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan hal ini untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

"Kalau kita istirahat dengan situasi yang tenang akan berbeda, jika beribadan tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda," ujar Fadil Imran di Jakarta, Ahad, 18 April 2021.

Sebelumnya, sebanyak 34 kendaraan roda dua terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang dilaksanakan di sekitar wilayah Jalan Sudirman-Thamrin dan Monas, Jakarta Pusat pada Ahad dini hari.

Razia ini menurut Fadil juga sebagai langkah antisipasi terhadap tawuran antarkelompok yang kerap terjadi di Ibu Kota.

Fadil mengatakan sanksi tilang sebesar Rp 250 ribu menanti para pengendara motor yang tetap menggunakan knalpot bising.

"Bagi mereka yang berkendara khususnya yang menggunakan knalpot bising itu bisa dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas," tambahnya.

Demikian usul Gubernur Anies Baswedan di Dialog C40 Cities dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran menjadi dua berita terpopuler di Metro kemarin malam hingga pagi ini.

Baca juga : Gerindra Sebut Elektabilitasn Anies Baswedan Tak Terpengaruh Survei JRC

IMAM HAMDI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

12 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

1 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Top 3 Hukum: Daftar 41 Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Lewat Ferienjob di Jerman, Profil Harvey Moeis

Kemendikbudristek menyatakan ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).


Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB yang membahas konflik Israel Palestina di New York, Amerika Serikat pada Kamis 26 Oktober 2023. Foto: Kemlu RI
Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

Berikut adalah pengertian resolusi PBB, sifat dan dampaknya bagi negara-negara anggota


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.