Jakarta - Seorang pria berinisial AH diringkus Kepolsian Resor Jakarta Timur karena aksinya melakukan percobaan pencurian dan begal sepeda motor milik warga di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam melakukan aksinya, AH berpura-pura menjadi polisi dan mengelabui korbannya.
"Sementara masih kami dalami soal pengakuan polisi ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan kepada Tempo, Senin, 19 April 2021.
Erwin menjelaskan, penangkapan terhadap AH terjadi pada Jumat lalu. Saat itu pelaku berusaha mencuri sepeda motor di sebuah indekos warga di Jalan Seroja, RT 02 RW 04 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Namun aksinya tersebut dipergoki warga dan berujung penangkapan serta langsung diserahkan ke polisi. Setelah dilakukan pengembangan, AH mengaku juga berusaha melakukan pembegalan motor warga di sekitar Pulogadung.
Aksi pembegalan itu dilakukan AH di hari yang sama dengan percobaan pencurian di indekos.
Dalam aksi begal itu, polisi gadungan AH meminta korban menghentikan kendaraannya. Namun karena curiga, korban tak menurut dan berhasil meloloskan diri.
"Tidak ada barang bukti atribut kepolsian yang kami sita dari tersangka," ujar Erwin.
Kepada polisi, AH mengaku sudah berhasil melakukan begal dengan mengaku polisi sebanyak dua kali. Erwin mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta mengembangkan kasus ini.
Baca juga : Pria Asal Depok Mengaku Berpangkat Kombes Buat Nikahi Wanita Dibekuk Polisi
M JULNIS FIRMANSYAH