TEMPO.CO, Jakarta - Camat Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat Endi Rismawan mengaku tak pernah datang ke Pondok Pesantren yang didirikan Rizieq Shihab di wilayahnya. Seperti diketahui, Rizieq membangun Pesantren Markaz Syariah di kawasan Megamendung.
Camat Endi menyebut alasannya tak pernah sambangi pesantren Rizieq itu karena ketatnya pengamanan di sana. Pengelola, kata dia, juga tak pernah mengundangnya.
Selain itu, Endi menyebut pihaknya tak pernah mendapat pemberitahuan soal berdirinya pesantren tersebut. "Saya tahu pesantren itu dari warga setempat, tapi tidak ada laporan resmi," kata Endi saat menjadi saksi sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa kemudian memberi pernyataan atas kesaksian Endi. "Mestinya wajib, loh, itu (berkunjung). Kalau tidak jadi donatur lah, Rp 100 ribu per bulan. Kalau tidak datang kan bisa membantu. Pesantren ini kan pendidikan luar biasa loh," ujar Suparman.
Suparman mengatakan, semestinya sebagai camat, Endi memperhatikan pesantren tersebut. "Itu kan untuk mencerdaskan anak bangsa. Luar biasa loh. Pendidikan pesantren itu bukan cuma kecerdasan intelektual, akhlak dan imannya di pesantren itu diperkuat," ujar dia.
Sementara menurut Endi, di Megamendung ada 15 pesantren. Hanya di pesantren Rizieq ia tak pernah bertandang.
Meski begitu, dia mengakui bahwa selama ini tak pernah ada protes dari warga atau aparat sipil setempat soal keberadaan pesantren Rizieq. Ia juga menyebut tak pernah ada laporan pesantren mengajarkan hal-hal yang menyimpang atau menentang pemerintah.
Rizieq Shihab menjadi terdakwa di kasus kerumunan Megamendung, setelah kedatangannya ke tanah air disambut membeludaknya massa pendukungnya di kawasan Megamendung. Saat itu Rizieq hendak menngunjungi pesantren yang ia tinggal selama hampir empat tahun karena dia tinggal di Arab Saudi.
Baca juga: Satpol PP Bogor: 20 Reaktif Covid Usai Hadiri Acara Rizieq Shihab di Megamendung
M JULNIS FIRMANSYAH