TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab membantah bahwa kerumunan pada 13 November 2020 terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural miliknya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor menyebut ada 3.000 orang yang memadati kawasan itu saat Rizieq melakukan peletakan batu pertama.
"Di Gadok itu 3.000 ya, bukan di Markaz Syariah. Di sana sedang lockdown, tidak ada tamu yang boleh masuk," ujar Rizieq di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.
Lebih lanjut, Rizieq mengatakan kerumunan yang terjadi di depan pesantrennya adalah spontan alias datang tanpa undangan. Ia juga menyebut kerumunan tak menimbulkan darurat kesehatan, karena kasus positif Covid-19 hanya ditemukan satu orang saja pasca acara.
"Artinya kerumunan tidak memberikan dampak kedaruratan kesehatan," ujar Rizieq.
Eks pimpinan FPI itu hari ini menjalani sidang kasus kerumunan di Megamendung. Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam perkara ini. Salah satunya adalah Camat Megamendung Endi Rismawan. Ia mengatakan kerumunan yang terjadi di Megamendung adalah tanggung jawab Rizieq Shihab.
Baca juga: Camat Tak Pernah Kunjungi Pesantren Rizieq Shihab, Hakim: Mestinya Wajib Loh