Jakarta - Sidang Rizieq Shihab untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung kembali digelar Senin pagi, 19 April 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang memeriksa saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
"Sidang hari ini untuk Perkara nomor 221 dan 226, serta perkara 222 dengan Majelis Hakim Suparman Nyompa," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dihubungi Tempo, Senin, 19 April 2021.
Berikut fakta-fakta dalam sidang itu:
1. Hakim Salahkan Satpol PP
Ketua Majelis Hakim persidangan kasus kerumunan
di Megamendung, Suparman Nyompa, menyebut pihak Satpol PP Kabupaten Bogor belum terlalu maksimal mencegah kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. Kerumunan itu terjadi saat Rizieq Shihab hendak meletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Markas Syariah Argokultural pada 13 November 2020.
Pernyataan ini disampaikan Suparman saat tanya jawab dengan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah. Dari hasil tanya jawab itu, Suparman mengatakan tak ada ketegasan dari pihak Satpol PP dalam mencegah kerumunan.
"Ini (peletakan batu pertama) bukan kegiatan kejahatan, yang tidak boleh itu orang luar yang datang berkerumun. Kalau begitu saudara membiarkan," ujar Suparman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.
Suparman menjelaskan seharusnya Satpol PP melakukan penyekatan dan meminta warga yang berdatangan ke pesantren Rizieq Shihab untuk pulang. Ia juga menyarankan agar Satpol PP juga melakukan penyekatan untuk mencegah warga datang ke Megamendung.
2. Kasatpol PP Menjawab
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah membantah hakim dan mengatakan pihaknya sudah melakukannya. Namun beberapa orang yang memarkir kendaraannya di Gadog dan berjalan kaki ke Megamendung.
"Di Gadog itu penuh kendaraan roda dua yang parkir. Ada yang jalan kaki ke sana, tapi kami ga tahu mereka parkir di mana," ujar Agus.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat
-
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera
-
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran
-
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
-
Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat
4 hari lalu
Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera
23 hari lalu
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran
36 hari lalu
Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
42 hari lalu
Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas
51 hari lalu
Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel
53 hari lalu
Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym
53 hari lalu
Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.
Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024
53 hari lalu
Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.
Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?
12 Februari 2024
Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?
Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan
11 Februari 2024
Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.