3. Kasatpol PP Beberkan Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Acara Itu
Dalam sidang di pengadilan negeri Jakarta Timur itu, Agus membeberkan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural, Megamendung.
"Tidak memakai masker, jaga jarak, kemudian juga tidak ada cuci tangan," kata Agus di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 19 April 2021.
Kepala Satpol PP kabupaten Bogor itu juga menyebutkan jumlah simpatisan Rizieq yang menghadiri acara di Megamendung itu melebihi kapasitas yang ditentukan Satgas Covid-19. "Di dalam aturan saat itu maksimal kegiatan 160 orang dan hanya tiga jam," ujarnya.
Panitia peletakan baru pertama pembangunan pondok pesantren Rizieq Shihab itu juga tidak menandatangani surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan di acara itu. "Panitia tidak menandatangani kesanggupan prokes ke camat," kata Agus.
4. Camat Megamendung Tak Pernah Datang ke Pesantren Rizieq
Camat Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat Endi Rismawan mengaku tak pernah datang ke Pondok Pesantren yang didirikan Rizieq di wilayahnya. Seperti diketahui, Rizieq membangun Pesantren Markaz Syariah di kawasan Megamendung.
Endi mengatakan tak pernah mendapat pemberitahuan soal berdirinya pesantren itu. "Saya tahu pesantren itu dari warga setempat, tapi tidak ada laporan resmi," kata Endi saat menjadi saksi sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.
5. Camat Sebut Kasus Covid-19 Meningkat di Pesantren Rizieq
Endi menyebut setelah kerumunan yang terjadi di pesanten milik Rizieq, kasus Covid-19 di wilayahnya meningkat. Sebelumnya ada 60 kasus, ini se-Kecamatan Megamendung sebanyak 12 desa. "Setelah 13 September - Maret, jadi 114 yang positif di enam desa," ujar Endi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.