"

Aktor Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Sudah Empat Kali

Pesinetron Rio Reifan untuk ketiga kalinya harus berhadapan dengan polisi lagi karena kasus narkoba. Rio ditangkap karena kedapatan memiliki sabu pada 13 Agustus 2019. Sebelumnya, ia pernah diciduk dalam kasus narkoba pada 2015. Dua tahun setelahnya, dia juga kembali ditangkap dengan kasus serupa. Kini, Rio akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). dok.TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Pesinetron Rio Reifan untuk ketiga kalinya harus berhadapan dengan polisi lagi karena kasus narkoba. Rio ditangkap karena kedapatan memiliki sabu pada 13 Agustus 2019. Sebelumnya, ia pernah diciduk dalam kasus narkoba pada 2015. Dua tahun setelahnya, dia juga kembali ditangkap dengan kasus serupa. Kini, Rio akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). dok.TEMPO/Genta Shadra Ayubi

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan penangkapan kali ini, artinya sudah empat kali mantan suami Henny Mona itu diringkus polisi untuk kasus yang sama. 

"Benar ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, yang tangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 20 April 2021. 

Rio Reifan ditangkap di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur pada Senin malam kemarin. Yusri tak merinci barang bukti yang ditemukan dari penangkapan pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series itu. Sebab, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. "Besok di-release," ujar Yusri. 

Rio pertama kali ditangkap karena kasus narkoba untuk pertama kali pada tahun 2015. Dia kedapatan bertransaksi narkotika jenis sabu dan divonis 14 bulan penjara.

Setelah bebas, dia kembali diciduk polisi karena tertangkap menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam pada tahun 2017. Saat itu Rio divonis 9 bulan penjara. 

Rio Reifan terakhir ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Saat itu, polisi menyita sabu seberat 0,0129 gram darinya. Ia divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bekasi pada Februari 2020, namun bebas pada Juni 2020 karena mendapatkan program asimilasi Covid-19.

Baca juga: Direhab, Tiga Kali Kasus Narkoba Rio Reifan Berharap Sembuh Total








Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

5 jam lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

23 jam lalu

Hingga kini, polisi belum membeberkan terkait detail penangkapan Ardhito Pramono. Instagram/ardhitopramono
Sederet Kontroversi Ardhito Pramono, dari Narkoba hingga Ngamuk di Kelab Malam

Bukan karena karya atau lagu-lagunya yang menjadi hits dan viral, kali ini Ardhito Pramono disebutkan membuat keributan di salah satu kelab malam di Malang


Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

1 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Terungkap, Hacker Akses Data BNN Amerika Lalu Lakukan Pemerasan

Pelaku hacker adalah dua pemuda anggota kelompok kejahatan dunia maya 'Vile'. Yang seorang dikenal sebagai peneliti keamanan siber.


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


7 Sinetron Ramadhan Jadul Ini Bikin Ingat Masa Kecil

2 hari lalu

Lorong Waktu. Foto: Vidio.
7 Sinetron Ramadhan Jadul Ini Bikin Ingat Masa Kecil

Sebelum internet berkembang pesat, ada beberapa sinetron jadul yang biasanya tayang di televisi untuk mengisi waktu sebelum berbuka.


Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

5 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Merasa Tak Bersalah, dan Pesan Whatsapp yang Dihapus Soal Barang 5 Kg

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra merasa tidak bersalah dalam perkara penjualan sabu barang bukti Polres Bukittinggi.


Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

5 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang masih terus bergulir.


8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

5 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional atau BNN Komisaris Jenderal Purnawirawan Ahwil Loetan mengungkapkan, dalam operasi terselubung atau operasi undercover untuk menangkap pelaku narkotika tidak boleh menggunakan barang bukti hasil sita dari kasus lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Fakta Baru dari Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara

Persidangan kasus sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara segera masuk tahap penuntutan.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Teddy Minahasa Tidak Merasa Bersalah dalam Kasus Peredaran 5 Kg Sabu dari Bukittinggi

5 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Tidak Merasa Bersalah dalam Kasus Peredaran 5 Kg Sabu dari Bukittinggi

Majelis hakim juga bertanya apakah ada rasa penyesalan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa dalam perkara penjualan sabu itu.