Jakarta - Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta Makmun Al Ayyubi melihat protokol kesehatan masih diterapkan dengan ketat di masjid maupun musala selama ibadah Ramadan. "Hanya ada pelanggaran kecil saja seperti lupa bawa masker. Dan itu telah diatasi oleh pengelola masjid dengan memberikan masker atau meminta jamaah pulang untuk membawa masker," kata Makmun saat dihubungi, Selasa, 20 April 2021.
DMI Jakarta, kata Makmun, akan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan setelah Ramadan berjalan 10 hari. Evaluasi akan dilakukan dengan mengumpulkan data dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Sejauh ini belum ada laporan penutupan sementara tempat ibadah karena adanya temuan kasus Covid-19. Namun, ia berharap pemerintah juga turun langsung mengawasi penerapan protokol kesehatan karena keterbatasan jangkauan DMI.
"Penegakan hukum domainnya pemerintah. Kami hanya sebatas memberikan imbauan."
Sebelumnya, DMI DKI mengeluarkan maklumat kepada kepala daerah hingga dewan kemakmuran masjid untuk mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan ibadah Ramadan. Maklumat itu dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 selama ibadah Ramadan.
Makmun mengatakan telah membuat petunjuk teknis terkait penyelenggaraan ibadah selama Ramadan, seperti salat tarawih hingga pendistribusian zakat. "Petunjuk teknisnya sudah kami sampaikan hingga ke tingkat kelurahan dan DKM masjid di wilayah."
Ia menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan ibadah selama Ramadan ditujukan kepada DKM/taknis masjid maupun musala, pengurus masjid atau marbot, jamaah, dan khatib atau penceramah bulan puasa ini. "Kami harap petunjuk teknis yang kami buat itu dipatuhi untuk mencegah penularan Covid-19 selama ibadah Ramadan."
Baca: Covid-19 di DKI Diprediksi Terus Naik Selama Ramadan, Puncaknya Usai Lebaran