Jakarta - Pesinetron Rio Reifan kembali diciduk polisi karena terlibat kasus narkoba. Dengan penangkapan ini, pemain sintetron Tukang Bubur Naik Haji The Series itu sudah empat kali ditangkap karena masalah narkoba. Berikut ini merupakan detail penangkapan empat kali Rio Reifan oleh polisi.
1. Tahun 2015
Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi narkotika jenis sabu. Saat itu ia diciduk di Kalibata, Jakarta Selatan.
Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram, serta dua alat hisap. Rio divonis 14 bulan penjara.
2. Tahun 2017
Baru menikmati udara bebas beberapa bulan, Rio kembali mendekam di penjara setelah ditangkap polisi saat berpesta sabu di tempat hiburan malam Jalan Caman, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Ahad, 13 Agustus 2017. Dari penangkapan itu, polisi menyita satu klip sabu-sabu dan alat hisap atau bong
Rio mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. Ia menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan.
3. Tahun 2019
Rio kembali berurusan dengan polisi pada 13 Agustus 2019. Ia diciduk polisi di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat itu, polisi menyita sabu seberat 0,0129 gram.
Rio divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bekasi pada Februari 2020, namun bebas pada Juni 2020 karena mendapatkan program asimilasi Covid-19.
4. Tahun 2021
Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. Mantan suami Henny Mona itu diringkus polisi untuk kasus yang sama di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur.
"Yang tangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 20 April 2021.
Di luar kasus narkobanya, Rio juga pernah ditangkap polisi karena kasus pengeroyokan pada 2010. Saat itu Rio dan kakaknya dilaporkan setelah korbannya menolak penyelesaian secara kekeluargaan. Karena kasus pengeroyokan itu, Rio Reifan harus mendekam di penjara 6 bulan.
Baca: Aktor Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Sudah Empat Kali