Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MRT Jakarta Teken Paket Kontrak Fase Bundaran HI-Kota Rp 4,6 Triliun, Detailnya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah kendaraan melintas di samping proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase 2 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 21 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah kendaraan melintas di samping proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase 2 di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 21 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) dan kontraktor Sumitomo Mitsui Construction Company Jakarta-Hutama Karya Join Operation (SMCC--HK JO) menandatangani paket kontrak 203 MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI - Kota senilai Rp 4,6 triliun.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim dan Satoshi Tanimoto, dengan disaksikan langsung  Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji, Chief Representative JICA Indonesia Ogawa Shinegori, dan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar.

Penekenan di pelataran Museum Fatahillah, Jakarta Barat, hari ini Selasa, 20 April 2021.

Ada pun total nilai kontrak Paket CP 203 ini sekitar Rp4,6 triliun dengan masa konstruksi selama 72 bulan, yakni dari September 2021 sampai Agustus 2027.

"Pembangunan paket kontrak CP203 juga akan terintegrasi dengan konsep penataan kota tua, yaitu mengedepankan penataan area pejalan kaki dan manajemen rekayasa lalu lintas 'traffic arrangement'," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar di Jakarta.

Paket kontrak CP203 merupakan bagian dari pembangunan Fase 2A MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Kota.

Fase 2A akan mengerjakan dua stasiun bawah tanah, yaitu Stasiun Glodok sepanjang 240 meter dan Stasiun Kota sepanjang 411,2 meter serta terowongan bawah tanah mulai dari Mangga Besar sampai Kota Tua sepanjang 1,4 kilometer.

Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A (rute Bundaran HI - Kota Tua) ini akan melewati sejumlah cagar budaya di antaranya Gedung Sarinah, Museum Bank Indonesia, Gedung Chandranaya, Pantjoran Tea House, Museum Bank Mandiri, Tugu Jam Thamrin, dan Stasiun Jakarta Kota (BEOS).

Konstruksi CP203 ini akan mengusung desain dengan konsep "Sunken Entrance", yaitu tinggi "entrance" yang lebih rendah dari umumnya dengan tujuan untuk menjaga visual bangunan cagar budaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejalan dengan pembangunan konstruksi 2A, MRT Jakarta juga akan mendorong pengembangan kawasan berorientasi transit (TOD) di kawasan Thamrin, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok dan Kota melalui kemitraan dan kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembangunan jalur MRT Fase 2A ini dilakukan dalam rangka menghidupkan kembali kawasan Kota Tua.

"Kami Pemprov DKI Jakarta sedang merencanakan untuk membangun seluruh kawasan ini sebagai suatu kesatuan kawasan yang terintegrasi dengan konektivitas antar moda yang memadai," kata Anies Baswedan.

Anies juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang terus memberikan dukungan terhadap semua program pembangunan infrastruktur transportasi umum di Jakarta, sampai dengan pembangunan sistem Jaklingko sekarang.

Sementara itu, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji menyambut baik kerja sama yang terjalin ini. Menurut dia, MRT Jakarta merupakan simbol persahabatan antara Jepang dan Indonesia.

"Kerja sama ini sebagai bentuk bahwa Jepang turut berkontribusi dalam pembangunan nasional Indonesia yang menekankan pada pengembangan sumber daya manusia serta transfer teknologi dan pengetahuan," kata Dubes Kanasugi.

Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A (Bundaran HI-Kota) yang dilaksanakan sebagai bentuk dari pengembangan jaringan terpadu MRT merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta dalam mewujudkan sistem transportasi terintegrasi.

Baca juga : MRT Jakarta Bangun Fase 2 Mulai Lusa, Ini Detail Rekayasa Lalu Lintas di Thamrin
ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

3 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Anies dan Ganjar Dalilkan Politisasi Bansos ke MK, Pakar: Untuk Mengurai Perilaku Kekuasaan

Masalah bansos perlu diuraikan oleh Pemohon sebagai kritik dalam kacamata electoral justice system.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Hotman Paris dan Otto Hasibuan soal Gugatan Anies-Ganjar ke MK: Super Cengeng dan Cacat Formil

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan, mengkritik gugatan yang diajukan kubu Anies dan Ganjar ke MK.