TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo merespons positif keterangan saksi yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kerumunan di Megamendung.
Dalam sidang Rizieq Shihab itu terungkap bahwa acara peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural itu tak perlu izin khusus karena merupakan acara internal yang tak mengundang orang luar.
"Ada penegasan dari pihak Hakim, kalau acara internal tidak perlu izin. Perlu izin itu kalau mengundang pihak luar, karena terkait dengan Covid-19," ujar Sugito saat dikonfirmasi, Selasa, 20 April 2021.
Dalam persidangan kemarin, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menyatakan hal itu setelah melakukan tanya jawab dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang tengah menjadi saksi. Kepada Suparman, Agus mengatakan acara peletakan batu pertama itu tak memerlukan izin khusus selama tidak mengundang masyarakat luar.
Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto dalam kesaksiannya juga membenarkan kerumunan di Megamendung terjadi karena spontanitas warga, bukan karena adanya undangan berupa selebaran atau spanduk.
Adapun alasan pihaknya melakukan pengamanan di sekitar kawasan Megamendung dan memasang spanduk protokol kesehatan, Teguh mengatakan karena pihaknya sudah mendengar rencana kedatangan Rizieq Shihab.
"Masalah ada (massa) atau tidak, itu antisipasi saja," kata Teguh.
Pada sidang Rizieq kemarin, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faizal mengatakan sebenarnya diagendakan untuk dua perkara kerumunan Petamburan dan kerumunan di Megamendung. Namun karena waktunya tidak cukup, persidangan hanya digelar untuk satu kasus Megamendung.
Adapun 4 saksi yang dihadirkan dalam sidang Rizieq Shihab kemarin, yakni Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, Kasie Trantib Satpol PP Bogor Iwan Relawan, Camat Megamendung, Bogor, Jawa Barat Endi Rismawan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.
Baca juga: Klaim Pesantrennya Lockdown, Rizieq Shihab Sebut Kerumunan Berada di Luar