JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan meski pemerintah provinsi telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Mikro, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap belum dilakukan.
Menurut Riza Patria, pemerintah bersama Dinas Perhubungan masih melakukan kajian terkait hal itu.
Walaupun, lanjut dia, dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan volume lalu lintas di Ibu Kota.
“Memang ada peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas. Namun, masih dalam kondisi wajar terkendali, aman. Nanti akan segera kami sampaikan kepada media, publik. Kalau memang nanti mulai diberlakukan ganjil genap,” ucap Riza di Balai Kota pada Selasa, 20 April 2021.
Peningkatan volume kendaraan beberapa waktu terakhir berakibat pada kemacetan. Di media sosial warga ramai mendokumentasikan kemacetan itu, seperti di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan; Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat; dan masih banyak lagi.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang PPKM skala mikro hingga tanggal 3 Mei 2021.
Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021.Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan PPKM mikro diperpanjang lantaran situasi pandemi Covid-19 di Ibu Kota berangsur terkendali.
Meski begitu ada efek positif PPKM Mikro, Widyastuti menjelaskan bahwa dalam dua pekan terakhir terdapat peningkatan kasus Covid-19 yang fluktuatif. Pada tanggal 5 April 2021, kata dia, terdapat 6.075 kasus aktif dan meningkat menjadi 6.924 kasus aktif.
Baca juga : Kasus Covid-19 di DKI Naik Lagi, Epidemiolog: Memang Belum Menurun
ADAM PRIREZA