TEMPO.CO, Jakarta - Artis Rio Reifan untuk keempat kalinya ditangkap karena kasus narkoba. Pengacara Rio, Alamsyah Rambe berencana mengajukan rehabilitasi untuk kliennya itu.
"Langkah berikutnya adalah kita minta untuk permohonan direhabilitasi," kata Alamsyah di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa, 20 April 2021.
Ia mengatakan, alasan permintaan rehabilitasi itu karena menilai Rio sebagai pecandu.
Alamsyah menduga Rio kembali menggunakan barang haram itu karena pengaruh lingkungan. Padahal sebelumnya, Rio telah menjalani rehabilitasi.
Alamsyah membantah jika rehabilitasi yang dijalani Rio sebelumnya tidak berhasil. "Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen. Dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuma lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," kata dia.
Rio Reifan ditangkap bersama seorang temannya berinisial S di kawasan Otista, Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan polisi, Rio diketahui terakhir kali menggunakan sabu pada akhir pekan lalu.
Baca juga: Rio Reifan Empat Kali Ditangkap, Ini Rekam Jejak Kasusnya