TEMPO.CO, Cikarang - Polres Bekasi meringkus empat pencuri spesialis ganjal lubang mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Keempatnya masing-masing AKM, S, H dan NS.
Kapolres Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan menuturkan kawanan pencuri itu dibekuk setelah menggasak uang di empat mesin ATM di Cikarang pada pekan lalu. Kerugian pihak bank mencapai Rp 4,2 juta.
"Modusnya mengambil uang tanpa mengurangi saldo di dalam rekeningnya," kata Hendra di Cikarang, Selasa, 20 April 2021.
Empat pembobol ATM ini memiliki peran masing-masing. AKM dan NS sebagai eksekutor, S sebagai sopir, H mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian. Setiap beraksi, kata dia, mereka memilih waktu malam hari dan kondisi sepi.
Menurut Hendra, tersangka menggunakan sebuah obeng dan tang, serta bagian ujung joran pancing sebagai penganjal lubang mesin ATM. Tak dijelaskan secara detail praktiknya, karena merupakan bagian dari penyidikan.
“Dari situ uangnya berhasil diambil, tanpa mengurangi saldo pada rekeningnya,” kata Kapolres.
Kepada penyidik, kata dia, para tersangka menjalankan aksi pencurian dengan modus itu sejak dua bulan terakhir. Sasarannya adalah mesin ATM tanpa penjagaan seperti di SPBU atau minimarket.
Kawanan pencuri itu kini ditahan di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara tujuh tahun. Barang bukti disita uang Rp 4,2 juta, mobil, dan peralatan untuk berbuat kejahatan.
ADI WARSONO
Baca juga: Rumah Mewah Kedoya Dipreteli Pencuri, Korban Rugi Hingga Rp 1 Miliar