TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang Rizieq Shihab hari ini, dokter spesialis patologi klinik di RSCM Nuri Dyah Indrasari menyatakan ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama Muhammad R. Namun saat itu Nuri tidak tahu apakah pemilik sampel itu merupakan Rizieq Shihab.
"Petugas laboratorium kami tidak lanjut menanyakan R itu siapa. Cuma di kami identitas pasien itu bisa dari nama, tanggal lahir dan alamat. Jadi bagi kami di laboratorium, itu sudah cukup," kata Nuri saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 21 April 2021.
Nuri mengatakan dia menerima spesimen berupa bahan tes swab pada 27 November 2020. Spesimen itu diantarkan sendiri oleh Hadiki Habib, dokter relawan Mer-C yang bertugas melakukan tes usap antigen kepada Rizieq Shihab.
"Petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dokter Hadiki Habib," kata Nuri.
Setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen, laboratorium melakukan pengujian sampel itu pada keesokan harinya. "Kesokan harinya kita kerjakan. Jadi pada 28 November, bahan yang diterima kemudian dikerjakan PCR dan hasilnya keluar sekitar pukul 4 sore," ujar dokter RSCM itu.
Berdasarkan hasil pengujian spesimen PCR, hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19. "Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," tambah Nuri.
Sebelum Nuri, dokter Hadiki Habib terlebih dulu memberikan kesaksian dalam sidang Rizieq Shihab terkait kasus tes swab RS UMMI. Dokter relawan Mer-C itu mengatakan bahwa hasil tes cepat antigen Rizieq Shihab menunjukkan reaktif Covid-19 sehingga perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Dokter MER-C Akui Tak Sampaikan Hasil Antigen ke Satgas