TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan pemain sinetron Rio Reifan berulang kali melontarkan alasan ketergantungan narkoba setiap kali tertangkap polisi. Rio sudah empat kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kali ini Rio Reifan menyebut alasan menggunakan sabu karena masalah keluarga dan ketergantungan.
“Selama ini merasa ada ketergantungan memakai barang haram ini,” ucap Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 21 April 2021.
Yusri mengatakan alasan ketergantungan kerap dilontarkan oleh Rio setiap kali ditangkap polisi akibat narkoba. Ketika pertama kali ditangkap pada 2015, kata Yusri, Rio mengaku terpengaruh lingkungan sehingga memakai barang haram itu.
Pada penangkapan tahun 2017 dan 2019 Rio beralasan ketergantungan. “Tapi bukan jadi alasan buat kami. Penyidik masih akan terus mengembangkan kasus ini karena kita ketahui bahwa ini kali keempat. Kalau kali keempat itu bukan lagi kesalahan,” tutur Yusri.
Polisi menangkap Rio di kediaman orang tuanya di daerah Otista, Jakarta Timur, pada Senin malam, 19 April, pukul 18.30.
Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 dan mendapati Rio tengah berada di dalam kamar bersama rekannya berinisial SA. Pada saat penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,21 gram di dalam tas. Keduanya mengaku baru saja memakai sabu tersebut.
Ketika penggeledahan masih berlangsung, tiba-tiba datang kurir ojek online mengantarkan paket untuk Rio. Paket terbungkus plastik hitam itu ternyata berisi sabu seberat 1 gram yang dikemas dalam kotak sabun.
Menurut pengakuan Rio Reifan, sabu itu adalah miliknya yang dipesan melalui SA. Yusri mengatakan saat diperiksa, kurir ojek online tersebut tak tahu kalau paket yang dibawanya berisi narkoba. Kurir itu mendapat pesanan untuk mengantar paket itu dari daerah Depok.
Baca juga: Cerita Rio Reifan yang Ditangkap Lagi, Saat Digeledah Paket Narkoba Datang