3. Rizieq Larang Ungkap Kondisinya di RS Ummi
Dalam sidang itu, Rizieq Shihab mengakui menulis surat kepada tenaga medis RS Ummi. Isinya, melarang pihak rumah sakit membuka hasil pemeriksaannya di RS Ummi kepada publik.
"Karena saya tidak mau data data saya dipolitisir oleh siapa pun," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 21 April 2021.
Ia mengatakan, kecuali ada orang yang datang baik-baik meminta hasil tesnya, maka dia akan berikan.
Namun, dia khawatir jika hasil tes itu jatuh kepada orang-orang yang tidak tepat.
"Kalau kemudian teror dengan buzzer dikerahkan, habib Rizieq sedang mampus, kritis, koma, tinggal tunggu matinya. Ini orang lagi dirawat sakit, yang sehat saja bisa sakit," kata pria yang pernah tinggal di Arab Saudi itu.
4. Rizieq Sakit Tenggorokan Sebelum Tes Antigen
Dokter relawan Mer-C Tonggo Meaty Fransisca mengatakan Rizieq Shihab mengalami sakit tenggorokan sebelum dilakukan tes cepat antigen.
Ia bersama dokter Hadiki Habib kemudian memutuskan melakukan tes cepat antigen, karena Rizieq punya gejala Covid-19.
Namun Tonggo Meaty Fransisca mengaku tidak ikut melakukan pemeriksaan tes cepat antigen kepada Rizieq Shihab yang dilakukan di kediaman mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut yang di Sentul, Bogor.
"Saya hanya mengantar dokter Hadiki ke Sentul tapi tidak masuk ke dalam. Setelah itu dokter Hadiki keluar, saya tanyakan apa hasilnya, reaktif. Setelah itu kami sepakat bahwa sepertinya haus dibawa ke rumah sakit dan beliau setuju," ujar Tonggo Meaty Fransisca.
5. Ada Hasil Tes PCR Positif Atas Nama Muhammad R
Dalam sidang yang digelar kemarin juga terungkap bahwa hasil tes antigen itu Rizieq Shihab yang menunjukkan reaktif, sampelnya kemudian dibawa ke laboratorium. Dokter spesialis patologi klinik di RSCM Nuri Dyah Indrasari menyebut ada hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama Muhammad R.
Tapi ia mengaku tak mengetahui apakah nama tersebut adalah Rizieq Shihab. Namun berdasarkan keterangan petugas di laboratorium, Nuri Dyah mengatakan yang mengantarkan spesimen itu adalah dr Hadiki Habib dari Mer-C.
"Pada 27 November Jumat, petugas kami dari pendaftaran laboratorium itu menerima sampel berupa VTM (virus transport medium) yang di dalamnya sudah ada bahan swab. Waktu dikonfirmasi itu dari dr. Habib (Hadiki Habib)," ujar Nuri Dyah Indrasari.
Sampel itu kemudian diuji PCR dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19. "Hasilnya keluar sebagai positif COVID-19. Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," kata dia.
Baca juga: Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Kembali Digelar Hari Ini
YUSUF MANURUNG/ANTIARA