TEMPO.CO, Tangerang- Polda Banten menyiapkan 16 posko check point dan posko penyekatan larangan Mudik Lebaran tahun ini yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan pemetaan posko penyekatan, tak hanya di jalan raya, namun juga jalur-jalur tikus, seperti kawasan pedesaan serta jalan alternatif.
"Dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Banten," ujar Edy Sumardi, Kamis 22 April 2021. 16 pos penyekatan di jalur tol dan jalur arteri yang kerap dijadikan jalur mudik adalah Gerbang tol Cikupa sekat dari arah Jakarta, Gerbang tol Merak sekat dari arah Lampung dan Jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, Solear, Cisoka; Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bojonegara, Jasinga dan Cilograng.
Semua titik jalur tikus sudah disekat dan ada posko. “Jadi, masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik, akan kita putarbalikan," ujar Edy.
Personel gabungan, kata Edy, tidak hanya meminta putar balik jika ada pemudik. Bagi kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik bisa saja kena sanksi tilang. "Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi pada tanggal larangan mudik lebaran."
Jalur penyeberangan Pelabuhan Merak, Banten menuju Bakauheni, Lampung sudah tidak lagi menyediakan tiket penumpang. "6-17 Mei masyarakat tidak mudik, kami sudah berkoordinasi dengan stakeholder, ASDP juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang pada 6-17 Mei," kata Edy.
Polda Banten akan mengerahkan 1.600 personel pengamanan mudik Lebaran dibantu para TNI dan Dinas Perhubungan. Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans sehubungan dengan larangan mudik lebaran ini.
Baca: Larangan Mudik Lebaran, BKD DKI Harap Kepala SKPD Awasi Para Anak Buahya