TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim 98 persen atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.
Persentase tersebut menurut Anies melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN tahun 2024, dengan begitu DKI Jakarta merupakan satu-satunya Provinsi se-Indonesia yang telah mencapai target nasional tersebut. Hal ini ia sampaikan lewat akun resmi media sosial Instagram, Facebook dan Twitter pada Rabu, 21 April 2021.
“98% atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi BPJS Kesehatan! Ini melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024. DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024,” tulis Anies diunggahnya tersebut.
Atas pencapaian ini, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bona Evita secara langsung menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta ini ke Balai Kota di Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Jakarta Pusat.
Anies menyebut, pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di wilayah Provinsi DKI Jakarta tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja sama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemprov DKI. Pada November 2017, ungkap Anies, baru 79 persen warga DKI Jakarta yang terlindungi BPJS, kemudian pada 2018 Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan pelaksanaan JKN sebagai prioritas di Kegiatan Startegi Daerah atau KSD Provinsi DKI Jakarta.
Anies juga memberikan apresiasi atas kerja keras Dinas Kesehatan dalam melakukan pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah atau BPU yang didaftarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi yang telah memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.
Apresiasi juga disampaikan kepada Dinas Sosial yang telah berperan dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memastikan setiap peserta yang terdaftar memiliki Nomor Induk Kependudukan yang valid, serta apresiasi juga kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam upaya menyebarkan secara luas informasi tentang Program JKN-KIS.
Menurut Anies, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, dengan terjaminnya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan mengalami peningkatan.
“Integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya,” tulis Anies.
Anies menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh jajaran, baik di Pemprov DKI Jakarta maupun BPJS Kesehatan yang menurutnya telah bekerja keras untuk memastikan semua warga DKI Jakarta terlindungi BPJ. “Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, baik di Pemprov DKI Jakarta maupun BPJS Kesehatan yang sudah bekerja keras untuk memastikan semua warga Jakarta terlindungi dengan JKN,” tulis Anies Baswedan.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Total Peserta BPJS Kesehatan per Akhir Maret 82,3 Persen dari Total Penduduk