TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab terlibat debat panas dengan jaksa penuntut umum di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis siang, 22 April 2021.
Debat dengan saling berteriak itu terjadi saat Rizieq sedang bertanya ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin ihwal adanya kasus pelanggaran protokol kesehatan lain yang dipidanakan.
Arifin tak menjawab pertanyaan Rizieq dengan gamblang. Ia hanya mengatakan sesuai dengan tugasnya, seluruh pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi administrasi. Rizieq yang tidak puas mengatakan bahwa hanya pada dirinya kasus pelanggaran prokes sampai ke meja hijau.
"Keberatan Majelis Hakim, terdakwa menggiring dan mengarahkan jawaban saksi. Ini dilarang oleh KUHP. Kami mohon Majelis membatasinya," ujar jaksa penuntut umum menyampaikan keberatan.
Rizieq yang tak terima sesi tanya jawabnya dipotong, langsung menyemprot jaksa. Ia mengatakan pertanyaannya masih dalam batas wajar dan tak ada penggiringan.
"Ini bukan menggiring, dia ini petugas, saya tidak tanya pendapat, saya tanya fakta apa yang dia lakukan. Anda memidanakan kami, itu Anda khawatir, Anda ketakutan!" ujar Rizieq sambil berdiri dan menunjuk-nunjuk.
Jaksa Teguh Suhendro yang tak terima dibilang takut, kemudian menjawab tudingan Rizieq dengan berteriak. "Anda cabut itu kata-kata. Tidak punya adab!" ujar dia.
Debat saling berteriak ini terjadi hampir lima menit. Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Suparman Nyompa berusaha menengahi kedua kubu yang mulai memanas. Ia meminta pihak jaksa tak memotong sesi tanya jawab Rizieq.
"Duduk dulu, duduk dulu. Bertanya saja, kalau digiring itu memang dilarang, tapi pertanyaan tadi itu masih normal-normal saja," ujar Suparman.
Suasana kemudian sempat tenang dan kondusif. Namun tak berselang lama, debat sambil berteriak kembali terjadi. Hal itu disebabkan Rizieq menyebut kasusnya ini adalah bentuk kriminalisasi.
"Kami tidak terima dengan keluarnya kalimat kriminalisasi!" ujar Jaksa.
Sambil penuh emosi, Rizieq mengatakan kriminalisasi ini merupakan opini pribadinya. Ia meminta jaksa menghormati hal itu.
"Ada pendapat Jaksa tadi kami hormati. Kami tidak potong saat Anda berpendapat dan bilang ajakan Maulid sebagai hasutan ke Pak Budi. Itu namanya kriminalisasi!" kata Rizieq.
Suparman kemudian kembali menengahi debat panas itu. Ia meminta jaksa menahan pertanyaannya dan membiarkan Rizieq Shihab menyelesaikan sesi pertanyaannya. "Sudah, ah, ini kan puasa, tanya dulu dengan baik. JPU saya minta jangan potong-potong dulu," ujar Suparman.
Baca juga: Rizieq Shihab Protes Jaksa Soal Pertanyaan Logo FPI ke Saksi
M JULNIS FIRMANSYAH